Miris, Kekurangan Gaji 8 Persen  di Bulan Januari dan Februari 2024 ASN  Pemkab Enrekang Diduga di Selewengkan

oleh -27 views

 

Metromilenial online.com, ENREKANG —Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang mencurigai kekurangan gaji atau kenaikan gaji yang belum dibayarkan 8 Persen pada bulan Januari dan Februari 2024 diduga di salah gunakan atau diselewengkan oleh oknum karena kekurangan gaji tersebut.

Pasalnya, gaji dua bulan ASN itu sampai hari ini belum juga dibayarkan, hal ini di sampaikan oleh seorang ASN yang minta identitas nya di rahasiakan dan tidak di publish dengan alasan tertentu pada Senin 2 September 2024

Sumber tersebut menyampaikan kepada awak media bahwa kekurangan gaji ASN pada bulan Januari dan Februari sebesar 8 Persen di mana pada bulan tersebut Pemerintah Pusat telah mengambil keputusan untuk kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen.

Hal itu kata sejumlah ASN pemkab Enrekang bahwa sangat mengherankan selama ini kenaikan gaji atau gaji ASN langsung ke rekening masing-masing tetapi kenapa justru kenaikan gaji 8% sampai sekarang belum juga di bayarkan oleh Pemda Enrekang”

Dijelaskan pula bahwa dapat di bayangkan kenaikan gaji ASN lebih dari 5000 orang itu selama dua bulan akan mencapai miliaran Rupiah, saya mencurigai kekurangan gaji atau kenaikan gaji 8 persen tersebut telah di diselewengkan atau disalahgunakan oleh oknum pejabat yang berwenang menangani masalah gaji tersebut karena sepengetahuan saya dana yang telah di transfer dari pusat untuk kenaikan gaji sudah jelas rinciannya,

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Enrekang, Permadi Hasan yang dikomfirmasi awak media di ruang kerjanya mengenai hal tersebut pada hari Senin 2 Agustus 2024, Permadi menampik keras tudingan tersebut, Permadi beralasan bahwa belum di bayarkannya kekurangan gaji ASN 8% tersebut karena kami masi menunggu hitungan dan rincian dari PT.Taspen.

“Jadi begini, Kalau gaji itu kami pake aplikasinya Taspen , aplikasi Taspen nanti penyesuaian gajinya di bulan Maret kenaikan, mulai Maret sampai sekarang ini sudah masuk gaji kenaikan” kata Permadi

Permadi menjelaskan bahwa untuk kenaikan gaji Januari, Februari baru di buatkan yang namanya gaji susulan untuk sementara baru nabuat Taspen aplikasinya itu sementara untuk mulai Maret 2024 sampai sekarang gaji kenaikan itu sudah masuk karena main aplikasi jiki,ucap Permadi

” Jadi intinya untuk Januari Pebruari baru di buatkan aplikasi gaji susulan dan kemarin tidak dibayarkan karena belum ada aplikasinya “
( Aspan/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *