Perkuat Mutu PPG, UMS Rappang Gelar Pengimbasan Penguji UKPPPG

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Agu 2026 03:55 0 43 Bahri Layya

Metromilenial online.com, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar kegiatan Pengimbasan dan Penyegaran Penguji Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kapasitas dan menyamakan persepsi para penguji dalam melaksanakan proses penilaian.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 27-29 Agustus 2026 di Melia Makassar Hotel. Para penguji mendapatkan penguatan terkait mekanisme, instrumen, serta standar penilaian UKPPPG.

UMS Rappang berharap kegiatan tersebut dapat memastikan proses pengujian berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Rektor UMS Rappang mengatakan penguji memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan UKPPPG berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan integritas.
“Kami berharap seluruh penguji semakin profesional, objektif, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Penguji memiliki peran strategis dalam memastikan lahirnya guru-guru profesional yang kompeten, berkarakter, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia,” ujar Rektor UMS Rappang.
Menurutnya, kegiatan pengimbasan dan penyegaran tidak hanya menjadi forum pemantapan teknis, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan UKPPPG.

Ia menambahkan, UMS Rappang akan terus mendukung penguatan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelenggaraannya.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata, memperkuat kualitas penguji UKPPPG, dan pada akhirnya berkontribusi terhadap lahirnya guru profesional yang mampu menjadi agen perubahan bagi pendidikan Indonesia,” harapnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen UMS Rappang dalam mendukung penyelenggaraan PPG yang bermutu. Melalui penguatan kompetensi penguji, proses sertifikasi dan penilaian calon guru profesional diharapkan dapat berlangsung secara kredibel serta mampu menghasilkan lulusan yang memenuhi tuntutan profesi guru di tengah perkembangan dunia pendidikan.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *