
–
Metromilenial onlne,SIDRAP – Program Studi (Prodi) Administrasi Kesehatan (Adminkes) Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menjalani Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMS Rappang. Kegiatan berlangsung di Ruang Dosen Adminkes UMS Rappang, Senin (3/8/2026).
Audit tersebut dipimpin Ketua BPM UMS Rappang, Dr. Aswadi, S.Pd., M.Pd., bersama tim auditor BPM. Kegiatan juga dihadiri Dekan FIK Dr. Apt. Pratiwi Ramlan, S.Farm., M.AP. dan pimpinan fakultas, Ketua Program Studi Administrasi Kesehatan Zulkarnain Sulaiman, S.KM., M.Kes., serta tenaga kependidikan di lingkungan Adminkes.
Audit Mutu Internal merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu, tujuannya untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan standar akademik maupun nonakademik, sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan UMS Rappang.
Ketua Prodi Administrasi Kesehatan, Zulkarnain Sulaiman, mengatakan pelaksanaan audit berlangsung lancar berkat persiapan dokumen yang telah dilakukan sejak jauh hari.
“Alhamdulillah, Audit Mutu Internal berjalan dengan lancar. Seluruh dokumen yang menjadi kebutuhan audit telah kami siapkan sebelumnya sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung dengan baik,” ujarnya usai kegiatan.
Ia mengungkapkan, tim auditor juga memberikan sejumlah masukan sebagai bahan evaluasi, khususnya terkait penguatan Unit Penjaminan Mutu (UPM) di tingkat program studi.
“Tentu masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Masukan dari tim auditor akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk terus melakukan perbaikan mutu. Harapan kami, setiap evaluasi menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program studi ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua BPM UMS Rappang Dr. Aswadi menjelaskan bahwa audit dilakukan mengacu pada instrumen akreditasi LAM-PTKes dengan menilai seluruh aspek penyelenggaraan program studi.
“Audit kami lakukan berdasarkan kriteria LAM-PTKes, mulai dari visi dan misi, tata kelola, sumber daya manusia, proses pembelajaran, penjaminan mutu, hingga sarana dan prasarana. Kami juga memastikan fasilitas yang dimiliki program studi benar-benar mendukung proses pembelajaran secara optimal,” jelasnya.
Menurut Dr. Aswadi, hasil audit tidak berhenti pada proses pemeriksaan, melainkan akan dituangkan dalam laporan resmi yang selanjutnya dibahas melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
“Dari hasil audit ini akan lahir berbagai temuan yang kemudian menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan adanya perbaikan berkelanjutan sehingga kinerja Program Studi Administrasi Kesehatan terus meningkat,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dari Audit Mutu Internal dapat segera ditindaklanjuti oleh program studi sebagai bagian dari upaya membangun budaya mutu di lingkungan UMS Rappang sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi proses akreditasi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.(Barla/*)
Tidak ada komentar