Kalah dari Barru, Bupati Sidrap Sesalkan Keterlambatan SPJ 3 Desa,dan 1 M Gagal diraih

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jun 2026 09:54 0 58 Bahri Layya

Metromilenial online com, SIDRAP, Metromilenial http://online.com* – Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyayangkan lambatnya percepatan penyaluran Dana Desa tahun 2026 di Kabupaten Sidrap.

Oplus_131072

Dari total 68 desa di Bumi Nene Mallomo, terdapat 3 desa yang terlambat memasukkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) desa, yakni Desa Leppangeng, Desa Lagading, dan Desa Teppo.

Akibat keterlambatan tersebut, Sidrap gagal meraih Juara 1 kategori Kinerja Percepatan Penyaluran Dana Desa Terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dari Kementerian Keuangan RI. Gelar juara 1 justru diraih Kabupaten Barru.

“Jika seandainya Sidrap bisa dapat Juara 1, maka kita akan mendapatkan tambahan anggaran Rp1 miliar dari pusat,” sesal Bupati Syaharuddin Alrif.

Meski demikian, Sidrap masih berhasil meraih Juara 2, sedangkan Kabupaten Enrekang di posisi Juara 3.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-PPA) Sidrap, A. Surya Praja Hadiningrat, saat ditemui di kantornya, Jumat sore, 2026.

Menurut mantan Camat Watang Pulu itu, Sidrap kalah dari Kabupaten Barru karena faktor jumlah desa dan cuaca. Barru hanya memiliki sekitar 40 desa, sementara Sidrap 68 desa.

“Faktor cuaca juga berpengaruh sehingga tiga desa di Sidrap terlambat memasukkan SPJ ke Pemda. Selain itu, Sekretaris Desa Teppo baru saja meninggal dunia,” ujar A. Surya Praja Hadiningrat.

Meski gagal meraih juara 1, ia memastikan Sidrap tetap akan menerima anggaran sebesar Rp140 juta per desa berkat capaian Juara 2 tersebut.

“Tapi Sidrap bisa dapat Juara 2 dan akan mendapat anggaran Rp140 juta per desa,” tegas mantan Kabid Humas Pemda Sidrap itu.

Kadis PMD-PPA Sidrap berjanji akan melakukan evaluasi dan memberikan motivasi khusus kepada ketiga desa tersebut agar keterlambatan tidak terulang. Sebab, keterlambatan SPJ berdampak langsung pada lambatnya pekerjaan pembangunan di desa.

“Ke depan, bagi desa yang berprestasi akan mendapatkan _reward_ dari pemerintah,” janji A. Surya Praja Hadiningrat.(Bah/*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *