
–
–
Metromilenial online.com, SIDRAP – Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) menggelar Rapat Koordinasi Penjaminan Mutu Internal guna menyusun program kerja sistem penjaminan mutu untuk satu tahun ke depan. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung Rektorat UMS Rappang, Sabtu (1/8/2026).
Rapat dihadiri Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Ir. H. M. Rais Rahmat Razak, M.Si., Ketua BPM UMS Rappang Dr. Aswadi, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran BPM, Gugus Penjaminan Mutu (GPM) tingkat fakultas, dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) dari seluruh program studi di lingkungan UMS Rappang.
Ketua BPM UMS Rappang, Dr. Aswadi, mengatakan rapat tersebut menjadi forum penting untuk menyusun sekaligus menyelaraskan program kerja penjaminan mutu yang akan menjadi pedoman bagi seluruh fakultas dan program studi selama satu tahun akademik mendatang.
“Hari ini kami mengumpulkan seluruh GPM dan UPM untuk mendiskusikan program kerja penjaminan mutu selama satu tahun ke depan. Program ini nantinya menjadi panduan dalam melaksanakan seluruh proses penjaminan mutu di tingkat fakultas maupun program studi,” ujar Dr. Aswadi.
Menurutnya, penyusunan program kerja yang terarah akan memudahkan implementasi sistem penjaminan mutu secara konsisten sehingga mampu mengawal peningkatan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.
“Kami berharap program kerja yang disusun dapat dijalankan secara optimal dan menjadi instrumen utama dalam mengawal budaya mutu di Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor I UMS Rappang, Dr. Ir. H. M. Rais Rahmat Razak, M.Si., memberikan apresiasi kepada BPM atas penyelenggaraan rapat tersebut. Menurutnya, penguatan sistem penjaminan mutu merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap perguruan tinggi yang ingin berkembang dan mempertahankan kualitasnya.
Ia menegaskan bahwa lembaga penjaminan mutu tidak boleh dipandang hanya sebagai pelengkap administrasi atau sekadar memenuhi kebutuhan akreditasi, tetapi harus menjadi pengendali utama arah pengembangan institusi.
“Penjaminan mutu memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga arah dan keberlangsungan sebuah lembaga. Perguruan tinggi tidak akan mampu bertahan dan berkembang tanpa sistem kendali mutu yang berjalan dengan baik,” ungkap Dr. Rais.
Ia menjelaskan, semakin besar sebuah institusi maka semakin tinggi pula kebutuhan terhadap sistem pengendalian mutu. UMS Rappang membutuhkan tata kelola yang didukung standar mutu yang kuat dan terukur.
Menurutnya, penerapan prinsip Total Quality Management (TQM) dan Quality Control harus menjadi budaya organisasi agar setiap proses akademik maupun administrasi memiliki standar yang jelas.
Dr. Rais juga mendorong BPM bersama GPM dan UPM untuk terus menyusun standar operasional yang lebih komprehensif, termasuk standarisasi administrasi, pelaporan, hingga tata kelola layanan akademik agar seluruh unit memiliki pedoman kerja yang seragam.
Senada dengan itu, Rektor UMS Rappang, Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.
Menurutnya, budaya mutu harus menjadi tanggung jawab seluruh sivitas akademika, bukan hanya BPM maupun unit penjaminan mutu.
“Penjaminan mutu harus menjadi budaya kerja di setiap unit. Seluruh sivitas akademika memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kualitas layanan, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan komitmen tersebut, UMS Rappang akan semakin siap menghadapi tantangan akreditasi nasional maupun internasional serta mewujudkan visi sebagai The Digital Entrepreneurship University,” ujar Prof. Jamaluddin.(Bahri)*)
Tidak ada komentar