DPRD dan Pemkab Sidrap Lanjutkan Pembahasan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Jun 2026 10:54 0 49 Bahri Layya

Metromilenial online.com, Sidrap—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan Bupati Sidrap atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap satu Ranperda Prakarsa Pemerintah, serta jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat bupati mengenai tiga Ranperda Inisiatif, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sidrap ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati, Nurkanaah.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolres Sidrap Kompol Sumardi, Kasdim 1420/Sidrap Mayor Inf. Wahyudi, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris OPD, kepala bidang, kepala bagian, camat, lurah, serta kepala desa.

Adapun empat Ranperda yang dibahas meliputi satu Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta tiga Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Sidrap atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.

Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang diberikan demi memperkuat tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel.

Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan legislasi yang dijalankan DPRD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dengan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kolaborasi ini sangat krusial dalam menghadapi tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga penguatan sektor pangan dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Di sisi lain, forum ini juga menjadi ajang penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati Sidrap sebelumnya terkait tiga Ranperda Inisiatif DPRD. Masing-masing fraksi memberikan respons konstruktif terhadap masukan pemerintah daerah, termasuk mengenai penyempurnaan substansi dan teknis penyusunan ketiga ranperda tersebut.

Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang harmonis antara kedua lembaga tersebut, diharapkan pembahasan keempat ranperda ini dapat segera dituntaskan guna menghasilkan produk hukum yang implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.(HMS/*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *