
Metromilenial online.com, Sulteng, MOROWALI, 25 JULI 2026 – Maraknya peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau beroperasi secara ilegal di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kini semakin mengkhawatirkan dan meresahkan seluruh lapisan masyarakat. Praktek penyalahgunaan dan peredaran BBM subsidi ini dinilai semakin leluasa tanpa adanya tindakan tegas yang nyata dari pihak berwenang, sehingga merugikan keuangan negara sekaligus mencederai rasa keadilan masyarakat luas yang justru kesulitan mendapatkan akses BBM subsidi sesuai haknya.
Berdasarkan pantauan di lapangan serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat, banyak mobil-mobil Tangki pengangkut BBM subsidi ilegal melintas secara terang-terangn. Dan banyak pula ditemukan indikasi kuat bahwa BBM subsidi yang seharusnya ditujukan bagi kepentingan umum, usaha mikro kecil menengah, dan kelompok masyarakat yang berhak menerimanya, justru dialihkan penggunaannya oleh sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Morowali. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga menggunakan BBM subsidi untuk mendukung seluruh kegiatan operasional penambangan dan pengangkutan material, padahal secara aturan perundang-undangan yang berlaku, sektor industri dan pertambangan dilarang keras menggunakan jenis bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah.
Tidak hanya itu, jaringan penyalur yang bergerak mengedarkan BBM subsidi secara ilegal juga semakin berkembang dan berani beroperasi secara terbuka di berbagai titik. Para pelaku ini dengan sengaja membeli BBM subsidi dengan harga yang sudah ditetapkan negara, kemudian menimbunnya untuk dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi kepada pihak yang tidak berhak, atau menyalurkannya langsung ke lingkaran industri pertambangan tanpa memiliki izin resmi perdagangan bahan bakar minyak.
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan ini, seluruh elemen masyarakat menuntut dengan tegas kepada pihak berwenang, mulai dari Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga instansi terkait lainnya, untuk segera melakukan penertiban menyeluruh dan berani tanpa pandang bulu.
Pihak berwenang diminta untuk memeriksa dan menindak tegas seluruh perusahaan pertambangan yang terbukti menggunakan BBM subsidi ilegal, serta memproses secara hukum seluruh jaringan penyalur yang terlibat dalam peredaran bahan bakar yang tidak sesuai aturan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Praktek peredaran BBM subsidi ilegal ini sangat merugikan keuangan negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat banyak, sekaligus mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkannya. Kekurangan pasokan yang terjadi di masyarakat akibat penyalahgunaan ini semakin memberatkan beban ekonomi warga di tengah kondisi yang sedang sulit.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti peran PT Pertamina (Persero) selaku penyalur utama BBM subsidi di tanah air. Diduga kuat terdapat kelalaian dalam pengawasan distribusi yang dilakukan, sehingga memberikan ruang yang begitu luas bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan dan memperdagangkan BBM subsidi secara ilegal. Oleh karena itu, masyarakat meminta agar pihak Pertamina juga dievaluasi kinerja pengawasannya dan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan maraknya penyalahgunaan BBM subsidi ini.
Masyarakat berharap agar penindakan yang dilakukan tidak hanya bersifat sesaat atau sekadar seremonial, melainkan berkelanjutan dan menyentuh hingga ke akar permasalahannya. Hal ini dilakukan agar BBM subsidi benar-benar dapat dinikmati oleh pihak yang berhak menerimanya sesuai dengan amanat peraturan yang berlaku, serta dapat mencegah kerugian negara yang semakin besar akibat ulah oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi dan kelompoknya.(Tim/*)
Tidak ada komentar