Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

waktu baca 1 menit
Kamis, 10 Sep 2026 02:05 0 27 Bahri Layya

Metromilenial online.com, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidrap yang dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Rabu malam (9/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse dan dihadiri Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, para staf ahli bupati, asisten Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, kepala bidang, camat, serta kepala desa/lurah se-Kabupaten Sidrap.

Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Sidenreng Rappang. Dokumen tersebut menjadi dasar penyesuaian kebijakan anggaran terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

Sebelumnya, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 telah melalui rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidrap.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap memastikan arah kebijakan anggaran tetap mendukung program prioritas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *