Metromilenial online com, SIDRAP — Program Studi (Prodi) Perikanan, Fakultas Sains dan Teknologi (FAST) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) tengah menjalani proses reakreditasi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu akademik.
Pada Kamis (30/4/2026), Prodi Perikanan menggelar rapat internal di ruang rapat lantai 2 Gedung Rektorat UMS Rappang. Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan proses banding reakdritasi serta pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan II FAST Muh. Irwan, S.Pt., M.Si., serta Ketua Program Studi Perikanan Dr. Ir. Surianti, S.Pi., M.Si., Bersama dosen dan tim penyusun dokumen reakreditasi. Hadir pula Kepala Badan Penjamin Mutu, Dr.Aswadi, S.Pd,.M.Pd.
Muh. Irwan menjelaskan bahwa proses banding merupakan hak institusi yang diatur secara resmi dalam regulasi pemerintah melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
“Proses banding ini adalah hak institusi dan telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Kami berharap hasil banding ini dapat diterima dengan baik, sehingga peringkat reakreditasi yang sebelumnya ‘Baik’ dapat meningkat menjadi ‘Baik Sekali’,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses ini juga menjadi motivasi bagi seluruh tim untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Prodi Perikanan.
Sementara itu, Ketua Prodi Perikanan, Dr. Ir. Surianti,, mengungkapkan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan secara maksimal, mulai dari penyusunan hingga kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
“Seluruh berkas yang dibutuhkan telah kami siapkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ditetapkan. Alhamdulillah, proses pengajuan banding saat ini telah selesai dan berjalan dengan baik,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa tahapan asesmen lapangan telah dilalui sebelumnya, sehingga saat ini pihak prodi tinggal menunggu hasil keputusan dari Dewan Eksekutif BAN-PT.
“Untuk tahapan lapangan sudah kami lalui. Saat ini kami menunggu hasil pembahasan di tingkat Dewan Eksekutif BAN-PT. Jika dinilai layak, maka status akreditasi dapat ditingkatkan,” jelasnya.
Saat ini, Prodi Perikanan UMS Rappang berstatus terakreditasi “Baik”. Melalui proses banding ini, diharapkan capaian tersebut dapat meningkat menjadi “Baik Sekali”.
Sebagai informasi, proses banding merupakan bagian yang wajar dalam mekanisme akreditasi maupun reakreditasi. Proses ini menjadi ruang bagi perguruan tinggi untuk menyampaikan klarifikasi atau tambahan bukti atas hasil penilaian sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi.
Tidak ada komentar