
Metromilenial online.com, Sidrap, Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap wanita di salah satu kost di wilayah Kabupaten Sidrap
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sidrap Akp Welfrick membenarkan hal tersebut, menurutnya kejadian penganiayaan terjadi pada tanggal 22 Februari 2026 lalu, pelaku tak berkutik saat diamankan di salah satu kost di Kabupaten Sidrap.
“Benar, pelaku dengan inisial “IR” (25) telah kami amankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban “AD” (25) di salah satu kost di Kabupaten Sidrap” ujar Welfrick
Welfrick juga menjelaskan kronologis kejadian yakni pelaku mendatangi kamar kost korban dan secara tiba-tiba mendorong serta memukul bagian wajah korban menggunakan kapalan tangan
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan tersulut emosi, saat ini pelaku kami amankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut” tutup Welfrick.(*)
Tidak ada komentar