Terjadi Pengancaman Warga Petani di Lokasi Perkebunan PT. Semesta Margareksa

oleh -35 views

Metromilenial online.com, SIDRAP,–Sejumlah warga terlibat ketegangan dan bahkan nyaris baku Parang di lokasi yang diduga lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Bojo, Kecamatan Wattang Sidenreng, Jumat (5 Juli 2024) siang.

Peristiwa tersebut direkam oleh warga. Dalam video tersebut dua kelompok warga nyaris baku Parang, beruntung warga lainnya berhasil menenangkan emosi warga.

Abd Rasyid Waris salah seorang warga setempat mengungkapkan peristiwa tersebut merupakan kedua kalinya terjadi, sebelumnya terjadi Senin 1 Juli Lalu. Dan kembali terjadi pada Jumat (5 Juli 2024).

Rasyid menjelaskan lahan tersebut merupakan lahan HGU PT. marga reksa yang selama ini digarap oleh warga. Penggarapan lahan dilakukan berdasarkan surat permohonan oleh kelompok tani setempat dari pemerintah, yang telah mendapat ijin dari pemerintah Kabupaten Sidrap hal itu berdasarkan surat Nomor 100/3231/tapem tentang tanggapan atas permohonan pinjam pakai tanah HGU pada 15 Juni 2020.

“Kami menggarap lahan HGU atas surat ijin yang kami pegang itu, ” ungkapnya.

Rasyid menjelaskan permohonan pinjam pakai tanah tersebut dilakukan oleh kelompok tani setempat tujuannya agar lahan tersebut produktif.

“Kalau jadi hutan atau rimbun kan bisa berpotensi menimbulkan hama, seperti bisa jadi sarang babi, ular dan lainnya, ” katanya.

Namun, kata Rasyid belum lama ini ada oknum warga yang menurunkan alat berat, sehingga warga keberatan dan tidak menerima hal tersebut.

“Makanya kami keberatan dengan itu, ” ucapnya saat dihubungi, Jumat (5 Juli 2024).

Atas kejadian tersebut Rasyid juga telah mengirimkan surat pengamanan kepada kepolisian agar tidak terjadi hal-hal di lapangan.

“Kami sudah mengirim surat permohonan pengamanan ke kepolisian, ” ungkapnya.

Rasyid juga berencana akan melaporkan insiden yang nyaris terjadi pemarangan kepada kepolisian.

“Kami akan laporkan kejadian tadi ke kepolisian,” tambahnya.

Terpisah, Kasat reskrim Polres Sidrap AKP. Agung Rama Setiawan mengatakan Pihak kepolisian tetap akan melakukan pengamanan.

“Untuk pengamanan dilakukan oleh Sat Shabara dan kami Reskrim melakukan penanganan kasus perkaranya,” Katanya.

Kabag OPS Polres Sidrap , ,Kompol Nasri juga di hubungi media ini mengatakan, Sudah saya sampaikan Kapolsek Maritengngae untuk dilaksanakan pengamanan (PAM) dilokasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *