6 Bulan Tunjangan Sertifikasi Belum Terbayar, Puluhan Guru Mengadukan Nasibnya Ke DPRD Enrekang

oleh -40 views

Metromilenial online.com, Enrekang .. Puluhan Guru menuntut pembayaran sertifikasi triwulan kedua (April, Mei dan Juni) yang sampai saat ini belum terbayarkan. Sayangnya, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Permadi tidak hadir dalam hearing bersama DPRD tersebut pada Selasa 15/10/2024

Para Guru mengaku bahwa sertifikasi guru ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan dalam meningkatkan profesionalisme guru, karena salah satu bagian dari situ adalah untuk peningkatan mutu.

“Ini selalu ada di Dinas Pendidikan, katanya sudah mengusulkan ke keuangan. Kita tahu bahwa uang sertifikasi untuk triwulan kedua sudah cair dan sudah masuk di kas daerah. Nah kemana uang kami, itu yang kami tuntut,” ungkapnya.

Ahmadi mengurai bahwa pihaknya telah beberapa kali mempertanyakan hal ini kepada pihak terkait namun pemerintah selalu beralasan bahwa anggaran daerah mengalami defisit.

“Padahal sertifikasi guru adalah dana transfer yang tidak terpengaruh dari APBD,” pungkasnya.

Sementara wakil ketua DPRD Enrekang, Abdurrachman Zulkarnain mengatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi kepada pihak terkait dan pencairan tunjangan sertifikasi guru ini memang belum dikeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nya.

“Artinya secara mekanisme dana yang terkirim dari kementrian keuangan ke rekening daerah terkait sertifikasi guru itu ada dalam rekening daerah,” kata Zulkarnain.

Ditanya soal keterlambatan pembayaran yang berlarut bahkan telah masuk ke triwulan ke empat namun untuk triwulan kedua saja belum terbayar, pihaknya mengaku akan segera meminta kejelasan ke kepala BKAD.

“Kami mendesak untuk pihak keuangan agar segera membayarkan tunjangan sertifikasi guru hingga Jumat. Jika tidak cair, kami akan panggil Kepala keuangan daerah di hari Senin untuk mengetahui masalahnya karena dananya sudah ada di rekening,”   ( Aspan /*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *