Bupati Enrekang Serahkan SK Remisi Umum kepada 113 WBP Rutan Enrekang di HUT ke-81 RI

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Agu 2026 09:16 0 1 Bahri Layya

Metromilenial online.com,ENREKANG,- Momentum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi hari yang penuh makna bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Enrekang.

Sebanyak 113 WBP menerima Remisi Umum sebagai bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum tersebut dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Enrekang, Senin (17/8),

Dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Enrekang, Muh. Yusuf R., kepada perwakilan WBP.

Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Enrekang serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Enrekang beserta istri. Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menjadi wujud dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Ahmad, menyampaikan bahwa jumlah penghuni Rutan Enrekang saat ini sebanyak 178 orang, dengan 113 orang di antaranya memperoleh Remisi Umumdalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Adapun besaran remisi yang diterima WBP bervariasi, yakni remisi 6 bulan sebanyak 4 orang, 5 bulan sebanyak 16 orang, 4 bulan sebanyak 26 orang, 3 bulan sebanyak 36 orang, 2 bulan sebanyak 18 orang, dan 1 bulan sebanyak 13 orang.

Bupati Enrekang kemudian membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara atas keberhasilan Warga Binaan dalam mengikuti proses pembinaan sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan reintegrasi sosial.

Remisi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

Penyerahan SK Remisi Umum berlangsung dengan tertib, khidmat, dan lancar. (Idu)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *