
Metromilenial online.com, SIDRAP — Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) kembali dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX. Kali ini, UMS Rappang menjadi lokasi Evaluasi Implementasi Kebijakan Anti Kekerasan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi Tahun 2026 Gelombang 5.
Kegiatan tersebut digelar di UMS Rappang, Sabtu (15/8/2026), dan diikuti sekitar 42 perguruan tinggi swasta (PTS) di Sulawesi Selatan. Kegiatan dibuka langsung oleh Rektor UMS Rappang Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos., M.Si.
Turut hadir Penelaah Teknis Kebijakan LLDIKTI Wilayah IX Decy Wahyuni, S.Sos., M.I.Kom., bersama para pimpinan perguruan tinggi dan Satuan Tugas (Satgas) dari PTS peserta.
Evaluasi ini digelar untuk melihat sejauh mana komitmen perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani kekerasan, penyalahgunaan narkoba, serta praktik korupsi di lingkungan kampus.
Penelaah Teknis Kebijakan LLDIKTI Wilayah IX Decy Wahyuni mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas Satgas di masing-masing perguruan tinggi.
“Tujuan kegiatan ini adalah mencari tahu sejauh mana pimpinan perguruan tinggi dan perguruan tingginya memiliki komitmen dalam mencegah dan menangani kekerasan, korupsi, dan narkoba di perguruan tinggi masing-masing,” kata Decy.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya dituntut mengejar capaian akademik, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi mahasiswa.
“Jadi selain mengejar sisi akademik, kita juga mengejar keamanan dan kenyamanan mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan,” ujarnya.
Decy menjelaskan evaluasi juga menyasar pelaksanaan tugas Satgas perguruan tinggi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Selain itu, LLDIKTI Wilayah IX mengevaluasi proses pembentukan Satgas melalui aplikasi yang telah disediakan kementerian.
Dalam evaluasi tersebut, setiap Satgas diminta menunjukkan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk mencegah kekerasan di lingkungan kampus. Salah satunya melalui penyediaan modul dan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan serta penanganan kekerasan.
“Kami berharap cukup sampai pada tahap pencegahan dan tidak sampai ada penanganan. Namun ketika ada hal yang harus ditangani, sudah tersedia kanal pelaporan di setiap perguruan tinggi,” jelasnya.
Kanal pelaporan tersebut, lanjut Decy, harus memberikan rasa aman bagi mahasiswa maupun sivitas akademika yang melapor. Kerahasiaan identitas pelapor dan korban menjadi salah satu hal yang perlu dijamin oleh perguruan tinggi.
“Mahasiswa harus merasa aman bahwa dia bisa melapor melalui kanal yang terjamin kerahasiaannya, baik untuk pelapor maupun korban,” katanya.
Selain isu kekerasan, evaluasi juga mencakup implementasi kebijakan antikorupsi. Perguruan tinggi diarahkan untuk mencegah praktik gratifikasi dan benturan kepentingan serta menyediakan kanal pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Sementara dalam aspek pencegahan narkoba, perguruan tinggi didorong untuk rutin melakukan sosialisasi dan membangun kerja sama dengan pihak terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Untuk antinarkoba bisa bekerja sama dengan BNN, kemudian untuk korupsi bisa bekerja sama dengan kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya,” tutur Decy.
Ia berharap evaluasi tersebut dapat mendorong seluruh perguruan tinggi swasta di Sulawesi Selatan memperkuat sistem pencegahan sehingga tercipta lingkungan kampus yang aman, nyaman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan, narkoba, serta korupsi.
Decy Wahyuni, S.Sos., M.I.Kom., juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada UMS Rappang yang telah bersedia menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Terima kasih kami sampaikan kepada UMS Rappang yang telah menjadi tuan rumah kegiatan evaluasi ini. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan fasilitas yang diberikan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik,” kata Decy.
Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian dari rangkaian aktivitas LLDIKTI Wilayah IX di UMS Rappang. Sehari sebelumnya, UMS Rappang menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diikuti 62 PTS pada Jumat-Sabtu (14-15/8/2026).
Kepercayaan tersebut semakin memperkuat peran UMS Rappang sebagai salah satu perguruan tinggi yang aktif mendukung pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan tinggi di wilayah kerja LLDIKTI Wilayah IX.(*)
Tidak ada komentar