Diduga Mengkhianati Mandat Rakyat, DPP Golkar Didesak Evaluasi Total Golkar Morowali

waktu baca 4 menit
Senin, 10 Agu 2026 09:22 0 5 Bahri Layya

Metromilenial online.com, MOROWALI, 9 Agustus 2026 – Konsorsium Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Morowali mengkritik proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Morowali yang melibatkan DPD II Partai Golkar Morowali.

Konsorsium menilai proses tersebut perlu mendapat perhatian serius karena diduga tidak berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan berpotensi mengabaikan urutan perolehan suara hasil Pemilu.

Jenderal Lapangan Konsorsium Masyarakat Peduli Demokrasi, Ebit, mengatakan persoalan tersebut bukan sekadar dinamika internal partai, tetapi menyangkut penghargaan terhadap mandat masyarakat yang diberikan melalui Pemilu.

“Yang kami persoalkan bukan sekadar dinamika politik internal partai, tetapi bagaimana hak politik dan suara masyarakat dihormati dalam proses PAW. Jangan sampai proses administrasi justru mengabaikan urutan suara yang telah diberikan masyarakat,” kata Ebit saat memberikan keterangan kepada media.

Menurut Ebit, Partai Golkar juga perlu menghargai kerja keras para kader yang selama ini berjuang menghimpun suara di tengah masyarakat. Ia menilai, perolehan suara yang didapatkan seorang kader merupakan hasil kerja politik di tingkat akar rumput yang tidak semestinya diabaikan begitu saja dalam proses pergantian antarwaktu.

“Para kader turun ke masyarakat, bekerja, membangun komunikasi dengan konstituen, dan menghimpun suara dengan susah payah. Ketika suara itu sudah diperoleh secara sah melalui Pemilu, tentu harus dihargai. Jangan sampai jerih payah kader di akar rumput seolah tidak ada nilainya ketika proses PAW berlangsung,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Konsorsium Masyarakat Peduli Demokrasi mendesak DPP Partai Golkar turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan serta kebijakan DPD II Golkar Morowali.

Menurut Konsorsium, langkah DPD II Golkar Morowali yang mendorong status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap calon dengan nomor urut lebih tinggi, sebelum mengusulkan calon di bawahnya dalam proses PAW, perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Mereka menilai, apabila proses tersebut dilakukan tanpa dasar dan pertimbangan yang jelas, hal itu dapat menimbulkan pertanyaan mengenai penghormatan terhadap perolehan suara pemilih dalam Pemilu.

Konsorsium juga mempertanyakan mekanisme internal partai dalam menentukan calon yang akan diusulkan dalam proses PAW. Mereka meminta seluruh tahapan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ebit menilai proses yang berlangsung terkesan dilakukan secara terburu-buru. Ia meminta DPP Golkar mengambil langkah untuk memastikan seluruh keputusan DPD II Golkar Morowali dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi maupun secara hukum.

“Bagaimana mungkin sebuah partai besar yang memiliki pengalaman panjang justru mengambil keputusan yang terkesan terburu-buru? Kami meminta semua pihak menghormati mandat yang diberikan masyarakat melalui Pemilu,” ujarnya.

Dengan nada menyindir, Ebit mengatakan bahwa Partai Golkar yang dikenal sebagai partai berlambang pohon beringin dan kini dipimpin Bahlil Lahadalia semestinya mampu memberikan keteduhan bagi kader dan konstituennya, bukan justru menimbulkan pertanyaan ketika menyangkut suara rakyat.

“Pohon beringin seharusnya memberi keteduhan. Jangan sampai rakyat justru bertanya-tanya, apakah yang teduh itu hanya pohonnya, sementara proses politik di bawahnya justru membuat orang kepanasan,” sindir Ebit.

Ia menambahkan, persoalan tersebut juga menyangkut kepercayaan kader terhadap partai. Menurutnya, kader yang telah bekerja membangun basis suara di masyarakat harus mendapatkan penghargaan yang layak atas perjuangan politiknya.

“Kalau kader sudah bekerja di lapangan, mengajak masyarakat memilih, menghimpun suara, lalu ketika ada proses PAW suara itu justru tidak menjadi pertimbangan yang semestinya, tentu akan menimbulkan kekecewaan. Ini yang harus menjadi perhatian pimpinan Golkar,” lanjut Ebit.

Konsorsium juga meminta DPP Golkar tidak tinggal diam terhadap polemik tersebut. Menurut mereka, evaluasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan kader terhadap Partai Golkar, khususnya di Kabupaten Morowali.

“Kami meminta DPP Golkar untuk mengambil sikap. Jangan sampai persoalan internal di daerah justru berdampak terhadap citra dan kepercayaan masyarakat kepada Partai Golkar,” kata Ebit.

Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan, pihaknya khawatir akan muncul gugatan atau sengketa hukum di kemudian hari.

Konsorsium juga menyatakan proses PAW perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan administrasi pemerintahan dan prinsip kecermatan. Mereka menilai setiap keputusan yang berkaitan dengan PAW harus memiliki dasar hukum dan administratif yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Untuk mengawal proses tersebut, kelompok pemerhati demokrasi tersebut akan mengambil sejumlah langkah. Di antaranya menyampaikan surat keberatan administratif kepada KPU Morowali, mengajukan laporan pengawasan kepada Bawaslu Morowali, dan menempuh langkah lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal proses ini melalui jalur yang tersedia. Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan tidak ada pihak yang dirugikan, terutama mereka yang memiliki hak berdasarkan hasil Pemilu,” tegas Ebit.

Konsorsium berharap KPU, Bawaslu, DPRD Morowali, serta jajaran Partai Golkar dapat mencermati persoalan tersebut secara objektif dan tidak terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh aspek administrasi dan ketentuan yang berlaku dipastikan terpenuhi.(Sukamri/*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *