IPTU Jufri: Dari Kanit Lidik Satnarkoba hingga Kapolsek di Sidrap, Kini Resmi Dipercaya sebagai Kasat Narkoba Parepare

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Jul 2026 02:42 0 1 Bahri Layya

Metromilenial online.com, PAREPARE, — IPTU Jufri Pele, SH resmi jabat Kasat Reserse Narkoba Polres Parepare, Polda Sulawesi Selatan pada Jumat, 24 Juli 2026, pagi.

Pelantikan Ps Kasat Resnarkoba IPTU Jufri Pele berlangsung di halaman Mapolres Parepare jalan Andi Mappatola dengan dihadiri Pejabat Utama, Perwira dan Bintara serta Staf PNS/PPPK Jajaran Polres Parepare

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diawali Laporan Perwira Upacara kepada Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha, S.I.K., M.H selaku Inspektur Upacara

Kegiatan tersebut berakhir pukul 08.10 Wita dalam keadaan aman dan tertib dengan Acara Pokok;
1. Penghormatan kepada Inspektur Upacara
2. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
3. Pejabat yang dilantik dan yang melaksanakan sertijab mengambil tempat dan laporan
4. Pembacaan Keputusan
5. Penanggalan dan penyematan tanda jabatan oleh Inspektur Upacara
6. Rohaniwan mengambil tempat
7. Pengambilan sumpah jabatan oleh Inspektur Upacara
8. Rohaniwan kembali ke tempat
9. Penandatanganan:
– Berita acara sertijab
– Berita acara pelantikan
– Berita acara sumpah jabatan
– Pakta integritas
10. Laporan pejabat yang dilantik dan sertijab, kemudian kembali ke tempat
11. Amanat Inspektur Upacara
12. Pembacaan doa
13. Laporan Komandan Upacara
14. Penghormatan kepada Inspektur Upacara.

Seperti diketahui, sebelumnya Diketahui IPTU Jufri Pele merupakan perwira pertama Polri yang berpengalaman dibidang Reserse, sebelumnya ia pernah menjabat sebagai KanitReskrim Polsek Watang Pulu, Polsek Maritengngae

Kemudian, Kanit 1 (Penyelidikan) Satres Narkoba Polres Sidrap, Kapolsek Pitu Riawa serta KBO Reskrim Polres Sidrap dan saat ini resmi jabat Kasat Reserse Narkoba Polres Parepare menggantikan IPTU Tarmizi.(Bahri/*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *