Metromilenial online.com, Makassar – Mahasiswa asal Pinrang bersama perwakilan masyarakat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk membongkar dugaan praktik mafia peradilan dan mafia tanah di Kabupaten Pinrang, Kamis.[6/5/2026]
RDP yang digelar di ruang Komisi D DPRD Sulsel itu dihadiri anggota dewan, perwakilan mahasiswa, dan korban sengketa lahan. Dalam forum tersebut, massa membawa sejumlah bukti dugaan permainan oknum di pengadilan dan pertanahan yang merugikan warga.
Koordinator Bill Gates, menyebut banyak warga Pinrang kehilangan hak atas tanah akibat putusan pengadilan yang janggal dan dugaan pemalsuan dokumen. “Ada warga yang punya sertifikat sah tapi kalah dengan IPEDA. Ini bukti mafia peradilan dan mafia tanah masih hidup,” tegasnya.
IPEDA Bukan administrasi bukti kepemilikan tapi sertifikat Hak Milik adalah bukti kepemilikan, Tutupnya
Salah satu warga,, mengaku tidak pernah tidur nyenyak karna putusan pengadilan yang tidak adil. “Kami sudah lapor ke mana-mana tapi selalu mentok. Hari ini kami minta DPRD Sulsel bantu,” ujarnya.Yunus
Wakil Ketua komisi D DPRD Sulsel yang menerima aspirasi berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan Mengawal kasus ini sampai ke DPR RI,” kata Andi Aan Anugrah
Mahasiswa dan warga mendesak DPRD mengawal kasus pidana dugaan pemalsuan alat bukti di putusan perkara nomor 14/Pdt.G/2025/PN.Pin. untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah dan peradilan di Pinrang. Mereka juga meminta Polda Sulsel turun tangan.(*)
Tidak ada komentar