Metromilenial online.com, Metromilenial onlne.com, Sidrap–Kepolisian Resor Sidenreng Rappang (Polres Sidrap) berhasil mengungkap tiga kasus kriminal dalam waktu berdekatan, yakni penipuan arisan online bodong, pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian emas. Total kerugian dari ketiga kasus tersebut mencapai hampir Rp 2 miliar Lebih.
Salah satu kasus yang mencuat adalah penipuan berkedok arisan online dengan iming-iming hadiah emas. Polisi menetapkan EN (28), warga asal Sidrap, sebagai tersangka utama dan menangkapnya di Masamba, Sulawesi Barat, setelah menghilang selama beberapa waktu.
Pelaku menawarkan arisan online melalui media sosial dengan janji hadiah emas dan bonus lainnya. Untuk meyakinkan para korban, ia menyebar ratusan bukti transfer palsu yang ternyata fiktif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP. Setiawan Sunarto, dalam konferensi pers di Mapolres Sidrap, Jum”at (18/7/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 563 struk transfer palsu senilai total Rp2,2 miliar serta 26 lembar bukti pengiriman uang. Sedikitnya 40 orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp900 juta sampai Miliaran rupiah.
“Modus pelaku adalah menggaet korban dengan janji manis. Namun, sistem arisan tidak pernah berjalan. Saat korban menyadari kejanggalan dan menagih, pelaku mulai menghindar hingga akhirnya dilaporkan ke kami,” terang Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Supriadi Ummareng.(Bah/*)
Tidak ada komentar