Metromilenial online com, SIDRAP — Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, berhasil menjadi desa tercepat dalam menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Capaian ini diraih lima bulan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah, yakni September 2025.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kalosi, Hj. Andi Tasriani, saat ditemui di Kantor Desa Kalosi pada Selasa (20/5/2025), mengungkapkan bahwa pembayaran PBB di desanya telah rampung sejak April 2025.
“Realisasi PBB tahun ini tercatat sebesar Rp108.667.191 dengan jumlah objek pajak sebanyak 2.431, luas tanah 2.992.810 m², dan luas bangunan 107.680 m²,” jelasnya.
Andi Tasriani juga menyebut bahwa capaian tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yang hanya mencapai Rp103.513.214.
“Pada 2024 lalu kami juga menjadi yang tercepat di Kecamatan Dua Pitue. Jadi ini adalah tahun kedua berturut-turut Desa Kalosi meraih posisi pertama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalosi, Abdul Malik, mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat, khususnya para pembantu kolektor dan jajaran pemerintahan desa.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kerja keras tim dan dukungan penuh dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang baik bisa menghasilkan capaian luar biasa,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihak desa rutin melakukan evaluasi mingguan untuk memastikan pencapaian target PBB dapat terlaksana tepat waktu.
“Kami akan terus menjaga semangat ini agar prestasi serupa bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” tutupnya.(Bahri/*)
Tidak ada komentar