Metromilenial online com, Sidrap–Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat (5/7/2024).
Tanggapan itu disampaikannya dalam lanjutan rapat paripurna membahas tiga ranperda yang berlangsung di Gedung DPRD Sidrap. Dua ranperda lain merupakan inisiatif DPRD, yakni Perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, dan Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi di Daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan tersebut dirangkai jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap pendapat Bupati atas dua ranperda inisiatif.
Mengawali tanggapannya, Basra menyatakan pada prisipnya pemda memiliki kesepahaman dan sependapat dengan subtansi yang disampaikan dalam pemandangan fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.
“Namun demikian terdapat hal-hal pokok yang harus dipahami bersama terhadap kondisi kemampuan fiskal daerah berdasarkan kebijakan transfer dari pemerintah pusat serta pencapaian realisasi target pendapatan yang perlu mendapatkan perhatian khusus sebagai kemandirian keuangan pemerintah daerah,” kata Basra.
Basra selanjutnya menyampaikan jawaban secara terperinci menyangkut pemandangan fraksi-fraksi terkait kebijakan dan program pemerintah daerah. Salah satunya terkait pembayaran tunjangan kinerja pegawai dan gaji perangkat desa.
Basra menyampaikan, pemerintah daerah terus berupaya untuk memenuhi hak-hak pegawai dan aparat desa untuk tahun 2024 khususnya di APBD perubahan, serta akan mengupayakan penambahan tunjangan kinerja pegawai disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk tahun 2025 kami pemerintah daerah berkomitmen untuk menganggarkan tunjangan kinerja pegawai secara full, dan untuk gaji perangkat desa tentunya juga menjadi prioritas dalam pelaksanaan belanja ke depannya,” terang Basra.
Selanjutnya terkait perbaikan infrastruktur khususnya jalan dan drainase, Basra menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan perbaikan infrastruktur.
“Di tahun 2024 pemda menganggarkan belanja modal sebesar Rp55 miliar lebih untuk pembangunan dan perbaikan jalan, jaringan dan irigasi dengan harapan beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan dapat diselesaikan termasuk daerah terdampak bencana,” ungkapnya.
Selain itu, Pj. Bupati Sidrap juga menanggapi soal isu-isu lingkungan dan sosial serta memberikan penjelasan mengenai strategi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan religius.
“Untuk memberantas penyakit sosial yakni sabu-sabu, sobis, sabung ayam dan seks atau yang dikenal 4S tentunya menjadi kewajiban kita bersama. Pemerintah tetap akan melakukan tindakan tegas melalui Satpol PP, Badan Kesbangpol, dan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kodim 1420,” tegasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur forkopimda, para pejabat lingkup Pemkab Sidrap, serta para camat, lurah/desa.(Bahri/*)