Manajemen Dana BOS SD Inpres 4 Birobuli di Kelola Transparan dan Akuntabel

oleh -41 views

Metromilenialo nline.com Palu – penggunaan Bantuan Dana Bos pada tiap-tiap sekolah, baik SD maupun SMP di kota Palu tentu kita harapkan dikelola secara transparan dan akuntabel. Artinya pengelolaan secara transparan dapat diketahui oleh stakeholder dan masyarakat, pengelolaan secara akuntabel artinya dana Bos Kepala Sekolah yang mempertanggung jawabkan penggunaannya kepada pemerintah dan masyarakat.

Kepala Sekolah SD Inpres 4 Birobuli Palu Usman, S.Pd, M.Pd yang ditemui media ini menjelaskan bahwa penggunaan dana Bos di SD Inpres 4 Birobuli sudah sesuai juklak dan juknis. Transparansi dan akuntabilitas dana bos kepada publik merupakan salah satu wujud kontrol dari masyarakat termasuk pers. Semuanya ini harus dilakukan berdasarkan SOP yang sudah dipahami oleh bendahara dana Bos. Ujarnya.

Dikatakannya Sekolah Dasar SD Inpres 4 Birobuli telah mendapatkan bantuan operasional sekolah dengan jumlah siswa 339 yang ada di sekolah ini yang nominalnya 305.100.000, yang saat ini menerima dana Bos Tahap II sejumlah 152.550.000 untuk di gunakan sesuai dengan yang tersurat di RKS dan pembelanjaan Siplah, ujar afiat.

Adapun pembiayaan dana Bos tersebut yang kami gunakan adalah 8 standar pendidikan seperti pembiayaan PPDB, Prasarana, Pembelian buku, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan tenaga pendidikan pembiayaan daya dan jasa dan lain sebagainya. Semuanya itu kami lakukan dengan transparan dan akuntabel, dimana buktinya kami tempelkan di ruang publik kegiatan tersebut untuk tahap I Tahun 2024.

Dengan begitu pentingnya transparansi dan profesional dalam pengelolaan dana Bos, untuk mengurangi kebocoran baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Semoga pengelolaan dana Bos di SD Inpres 4 Birobuli betul-betul sudah sesuai kaidah juknis dan juklak dalam mendistribusikan alokasi dana Bos tersebut terhadap kegiatan proses belajar siswa. Imbuhnya. (dirwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *