Kajati Sulsel Agus Salim Kunjungi Kejari Parepare, Resmikan Sejumlah Fasilitas Baru

oleh -0 views

Metromilenial online.com,, Parepare– KEJAKSAAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare pada Rabu, 12 Februari 2025. Dalam rombongan tersebut turut hadir Asisten Intelijen Ardiansyah, Aspidum Rizal Syah Nyaman, Aspidsus Jabal Nur, dan Aspidmil M. Asri Arief.

Kajati Sulsel disambut langsung oleh Kepala Kejari Parepare, Abdillah, bersama jajarannya. Hadir pula sejumlah pejabat daerah, di antaranya Penjabat Wali Kota Parepare Abdul Hayat, Wali Kota Parepare terpilih Tasming Hamid, Wakil Wali Kota Parepare terpilih Hermanto, serta unsur Forkopimda seperti Dandim 1405 Parepare Letkol Kav Soaduon Dody Dapot Simanjuntak, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Ketua Pengadilan Negeri Parepare Andi Musyafir, dan Komandan Brigif 11/BS Letkol Inf. Yoki.

Dalam kesempatan ini, Kajati Sulsel meresmikan tiga fasilitas baru di Kejari Parepare, yakni Gedung Mess Adhyaksa, Graha Adhyaksa, dan Lapangan Tenis Adhyaksa. Kajari Parepare Abdillah mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan tersebut dan apresiasi terhadap fasilitas baru yang merupakan hasil hibah dari Pemerintah Kota Parepare. Ia menekankan bahwa keberadaan mess pegawai sangat penting, mengingat sekitar 50 persen pegawai Kejari Parepare berasal dari luar Pulau Sulawesi, seperti Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Penjabat Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menambahkan bahwa sinergi antara Pemkot Parepare dan Kejari Parepare telah terjalin dengan baik. Bantuan hibah yang diberikan merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan hukum bagi masyarakat.

Kajati Sulsel Agus Salim mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kejari Parepare dan pemerintah daerah. Menurutnya, fasilitas yang memadai akan menunjang kualitas kinerja penegakan hukum di wilayah tersebut. Ia pun menutup sambutannya dengan kutipan dari filsuf hukum Jerome Frank, “Putusan hakim tergantung sarapan paginya,” sebagai pengingat akan pentingnya kesiapan dan kesejahteraan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.(Bahri/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *