
WAJO -+METRO MILENIAL ONLINE- Pemerintah Desa Wewangrewu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus pembahasan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028.
Yang dihadiri oleh Kepala Desa Wewangrewu Andi Muh.Zakir.
Amran.A.D Komisi 1 DPRD kabupaten wajo Kepala PMDes. Andi Sudarmin.S.Sos, TPK Bakri.S.T. Msi.senin 22/9/2026.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa, masyarakat, serta pemangku kepentingan untuk mengide ntifikasi berbagai kebutuhan pembangunan dan menyusun program yang akan menjadi prioritas desa dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Amran, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa musrenbang memiliki posisi penting dalam siklus pembangunan karena menjadi salah satu tahapan untuk memastikan program yang direncanakan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Musrenbang tidak boleh hanya dimaknai sebagai kegiatan rutin dan administratif untuk menghimpun Musrenbang Desa Wewangrewu Bahas RKPDes 2027 dan Daftar Usulan 2028, Amran Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi di Tingkat Kabupaten
Musrenbang adalah tahapan penting dalam pembangunan. Karena itu, setiap usulan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki tingkat urgensi yang jelas, dan disusun berdasarkan skala prioritas,” ujar Amran.
Usulan Harus Berdasarkan Kebutuhan dan Urgensi
Amran mengingatkan agar pemerintah desa bersama masyarakat dapat melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang ada di wilayah Desa Wewangrewu.
Dari pemetaan tersebut kemudian ditentukan program mana yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam menentukan prioritas, yakni tingkat kebutuhan masyarakat, urgensi persoalan, manfaat pembangunan, serta kemampuan pembiayaan.
“Jangan sampai semua hal dianggap prioritas. Kalau semuanya prioritas, akhirnya tidak ada yang benar-benar menjadi prioritas. Karena itu harus ada pemetaan, mana yang penting, mana yang mendesak, mana yang bisa dilaksanakan secara bertahap, dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah desa maupun pemerintah daerah,” jelasnya.
Amran juga Komitmen Kawal Usulan di Tingkat Kabupaten Amran menegaskan bahwa dirinya memiliki komitmen untuk ikut mengawal usulan prioritas Desa Wewangrewu yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui DPRD Kabupaten Wajo.
Terpisah penyampaian kepala desa Wewangrewu Andi Muzakir saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang ditujukan kepada masyarakat, menurutnya penyampaian ini dirancang agar terstruktur, transparan, dan mampu membakar semangat gotong royong warga.
Lanjut kades bahwa pembangunan tahun depan seperti infrastruktur, ketahanan pangan, atau pemberdayaan ekonomi, bahwa usulan warga sangat penting dan desa tidak bisa dibangun hanya oleh perangkat desa saja.
Musrenbangdes ini bukan sekadar rutinitas tahunan atau acara kumpul-kumpul biasa. Ini adalah wadah terbesar bagi kita semua, untuk menentukan mau dibawa ke mana desa kita tercinta ini.maka pelaksanaan.
Akhir ucapan kami mari kita bangun Desa Wewangrewu ini dengan semangat gotong royong. Desa yang maju adalah desa yang warganya aktif peduli.
Laporan (Alif Batara Dewa/*)
Tidak ada komentar