
Metromilenial online.com, SIDRAP — Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan kampus berdampak.. Salah satunya melalui Program Hilirisasi Riset Prioritas-Sinergi 2026 dengan mengembangkan dan mengimplementasikan aplikasi Siberas.
Program tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Desa Bulo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu (26/8/2026).
Hilirisasi aplikasi Siberas diarahkan sebagai platform digital governance yang dapat membantu pemerintah desa meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pengelolaan data dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Program tersebut mendapat pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan yang menyasar tiga desa, yakni Desa Bulo, Desa Sipodeceng, dan Desa Kalosi Alau. Ketiga desa
tersebut menjadi lokasi pendampingan UMS Rappang agar implementasi Siberas dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat desa.
FGD dihadiri Ketua Tim Peneliti yang juga Rektor UMS Rappang, Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos., M.Si. Turut hadir anggota tim peneliti, Assoc. Prof. Dr. Ahmad Mustanir, S.I.P., M.Si., dan Muh. Wildan Mauludy, A.Md., S.Pd., M.Kom.
Sementara dari Pemerintah Desa Bulo hadir Kepala Desa Bulo, Andi Rifai, M.S.Hi., bersama jajaran perangkat desa.
Kepala Desa Bulo Andi Rifai mengatakan, penerapan aplikasi Siberas memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut turut mengurangi ketergantungan terhadap dokumen berbasis kertas. Proses pelayanan juga dinilai menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien.
“Alhamdulillah, dengan adanya Siberas yang dikelola UMS Rappang bekerja sama dengan Desa Bulo, penggunaan kertas menjadi lebih sedikit. Kemudian dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, lebih baik, dan lebih akurat,” kata Andi Rifai.
Ia menjelaskan, Siberas juga menjadi wadah penyimpanan berbagai data yang berkaitan dengan pemerintahan dan masyarakat Desa Bulo. Data kependudukan hingga data kegiatan desa, termasuk data petani, dapat diakses melalui aplikasi tersebut.
“Data-data kependudukan dan kegiatan yang ada di desa, baik data petani maupun data lainnya, tercantum dalam Siberas. Jadi untuk mendapatkan informasi cukup membuka Siberas. Data yang ada di Desa Bulo bisa kami dapatkan dengan lebih mudah,” ujarnya.
Andi Rifai menilai keberadaan Siberas memberikan kemudahan bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Adanya Siberas ini memberikan kemudahan kepada kami di Pemerintahan Desa Bulo untuk melaksanakan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Terkait pelaksanaan Program Hilirisasi Riset Prioritas-Sinergi 2026, Andi Rifai menyambut baik pendampingan yang dilakukan UMS Rappang.
Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada penerapan aplikasi, tetapi terus dikembangkan agar mampu memberikan pelayanan yang semakin cepat dan efektif.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya kegiatan hilirisasi ini. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pelayanan terbaik dan lebih baik lagi kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan desa harus bermuara pada kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
“Intinya, tujuan dari program ini adalah bagaimana kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mempermudah dan mempercepat segala aktivitas yang dilakukan masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Andi menyebut masih ada aspek yang perlu dimaksimalkan dalam penerapan Siberas, khususnya terkait keamanan data.
Melalui program hilirisasi tersebut, UMS Rappang diharapkan tidak hanya menghasilkan inovasi dalam lingkungan akademik, tetapi juga memastikan hasil riset dapat diterapkan secara langsung dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Implementasi Siberas di Desa Bulo, Desa Sipodeceng, dan Desa Kalosi Alau menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi digital tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sidrap.(*)
Tidak ada komentar