Pungutan Liar di Jalur Seba-Seba Masih Merajalela, Muncul Palang Baru di Jalur Nuha-Beteleme

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Agu 2026 06:46 0 13 Bahri Layya

Metromilenial online.com, MOROWALI — Jalur alternatif Seba-Seba yang menghubungkan wilayah Wawondula, Kabupaten Morowali, hingga saat ini belum menunjukkan titik terang terkait maraknya praktik pungutan liar yang kian merajalela dan membebani masyarakat serta pengguna jalan.

Berdasarkan hasil pantauan dan survei yang dilakukan awak media, sepanjang jalur tersebut terdapat empat hingga lima titik palang pungutan dengan besaran bayaran yang bervariasi. Para pengelola palang serentak berdalih bahwa mereka berhak menarik bayaran karena jalan tersebut melintasi tanah milik mereka.

Salah satu palang yang paling dikenal dan menjadi sorotan adalah palang milik Pak Putra. Dari perhitungan yang ada, palang ini diperkirakan mampu meraup keuntungan antara 7 hingga 10 juta rupiah per hari, yang jika diakumulasikan dapat mencapai hampir seratus juta rupiah setiap bulannya.

Seorang sopir lintas provinsi yang ditemui awak media menyampaikan keterangannya, “Memang benar Pak Putra yang mengaku telah melakukan perbaikan jalan yang rusak. Namun jika kita menghitung-hitung, biaya perbaikan jalan yang rusak sekali jalan paling tinggi nilainya hanya sekitar lima juta rupiah. Itu pun jika dalam sebulan ada bagian yang harus diperbaiki.”

Pengguna jalan juga mempertanyakan alasan pembenaran yang disampaikan para pengelola palang. “Perbaikan jalan yang mereka lakukan itu atas inisiatif mereka sendiri, tanpa ada perintah maupun tugas dari pihak berwenang. Sampai kapan pembayaran di palang ini akan terus berlangsung? Jumlah yang dipungut sudah tidak wajar jika dibiarkan terus-menerus. Ini sudah keterlaluan jika sampai tidak mendapat respon dan tindakan tegas dari pihak yang berwajib,” tegas sopir tersebut.

Belum tuntas masalah pungutan liar di jalur Seba-Seba, kini muncul kembali palang pungutan baru di jalur Nuha–Beteleme. Padahal jalur tersebut baru saja rampung pengerjaannya, dan seharusnya dapat dilalui secara bebas tanpa ada pungutan yang memberatkan.

Masyarakat dan pengguna jalan berharap pihak terkait segera turun tangan, menertibkan seluruh palang pungutan liar tersebut, serta memastikan jalan yang merupakan sarana umum dapat dilalui dengan aman, nyaman, dan tanpa pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.(Sukamri/*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *