Wujud Penegakan Hukum Transparan, Bupati Syaharuddin Pimpin Pemusnahan Barang Bukti dan Penjualan Langsung di Kejari Sidrap

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Agu 2026 08:33 0 38 Bahri Layya

Metromilenial online.com, Sidrap—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif memimpin pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus pelaksanaan penjualan langsung barang rampasan negara tindak pidana di Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hal tersebut sekaligus menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Sidrap yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan itu, Bupati melakukan pemusnahan barang bukti bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhi Kusumo Wibowo, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, unsur forkopimda, instansi vertikal, dan undangan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 171,4689 gram dan 141 butir pil ekstasi dengan berat 226,7264 gram. Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti memperoleh kekuatan hukum tetap.

Bupati menegaskan, pemusnahan tersebut bukan sekadar menjalankan prosedur hukum, tetapi juga merupakan bentuk perlawanan nyata terhadap peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba. Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Bupati.

Usai prosesi pemusnahan, Bupati juga memimpin pelaksanaan penjualan langsung barang rampasan negara. Suasana lelang berlangsung semarak karena mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memadati lokasi kegiatan untuk mengikuti proses secara terbuka.

Bupati mengapresiasi inovasi Kejaksaan Negeri Sidrap yang menghadirkan mekanisme penjualan langsung barang rampasan negara kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan positif yang tidak hanya menjamin transparansi, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Ini merupakan terobosan baru dari Kejaksaan Negeri Sidrap. Kita melihat masyarakat begitu antusias mengikuti lelang hari ini. Itu sangat luar biasa. Artinya, hasil penegakan hukum dapat dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan dalam proses pemusnahan barang bukti maupun penjualan barang rampasan negara menjadi bukti bahwa seluruh tahapan penegakan hukum dilaksanakan secara akuntabel dan dapat disaksikan langsung oleh publik.

“Semua proses dilakukan secara transparan dan terbuka. Mulai dari pemusnahan barang bukti hingga penjualan langsung barang rampasan negara. Ini menjadi bentuk akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tambahnya.

Melalui kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya kejahatan narkotika, sekaligus mendorong tata kelola barang rampasan negara yang lebih terbuka, akuntabel, dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat luas.(Tim/*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *