Optimalkan Layanan Kesehatan, Bupati Syaharuddin Pimpin Pembahasan RBA Puskesmas 2026

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Jan 2026 14:07 0 72 Bahri Layya

Metromilenial online.com, Sidrap–Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan untuk menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas tahun 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Syaharuddin Alrif di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Ia didampingi Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Plt Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, Kepala Bapperida Herwin, serta Plt Kepala BKAD Sunandar.

Peserta rapat koordinasi ini yaitu para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas.

Bupati Syaharuddin Alrif menyebutkan rapat tersebut menjadi forum kerja dan konsolidasi antara pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Syaharuddin juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dalam praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan.

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Ia menyatakan pengelolaan keuangan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya pada pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap menjelaskan kegiatan tersebut menindaklanjuti penyusunan RBA Puskesmas tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak Kenre.

Ia menambahkan, rapat digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA tahun 2024, 2025, dan 2026, serta membahas laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat ini diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit untuk tahun 2026.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *