banner 1080x264 banner 900x900

Pasca Kasus Uang Palsu, DEMA UINAM Soroti Larangan Rektorat dalam Penyambutan Mahasiswa Baru: Ada Apa?

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Agu 2025 06:44 0 103 Bahri Layya

Metromilenial online.com, Makassar – Dinamika kampus UIN Alauddin Makassar kembali menjadi sorotan pasca mencuatnya kasus dugaan uang palsu yang sempat menghebohkan civitas akademika. Dalam momentum penyambutan mahasiswa baru (PBAK), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINAM mengaku tidak diberi kewenangan oleh pihak Rektorat untuk terlibat langsung. Hal ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya di balik sikap Rektorat?

Presiden Mahasiswa UINAM menegaskan bahwa sikap Rektorat patut diduga lahir dari rasa takut jika DEMA UINAM menyuarakan hal-hal yang dianggap sensitif di arena penyambutan mahasiswa baru. Setidaknya terdapat beberapa hal krusial yang dikhawatirkan pihak Rektorat:

1. Takut dengan Spanduk bertajuk kritikan, Rektorat sangat ketakutan dengan adanya Spanduk yg bertuliskan narasi kritikan didalamnya, sehingga ini menandakan bahwa pimpinan kampus alergi kritikan dari mahasiswa kritis.
2. Takut Kasus Uang Palsu Disorot
Rektorat diduga tidak ingin kasus uang palsu yang mencuat beberapa waktu lalu kembali disinggung di hadapan mahasiswa baru. Padahal, bagi DEMA UINAM, transparansi dan klarifikasi atas kasus ini penting demi menjaga integritas kampus.

2. Takut Surat Edaran 3652 Dipersoalkan
Surat Edaran Nomor 3652 yang membatasi ruang penyampaian aspirasi mahasiswa dinilai sebagai bentuk pembungkaman demokrasi kampus. DEMA UINAM meyakini, Rektorat takut isu ini dikritisi dalam momentum PBAK.

3. Takut Mahasiswa Baru Diajak Berorganisasi
DEMA UINAM juga menilai bahwa Rektorat khawatir apabila mahasiswa baru diperkenalkan dengan organisasi kemahasiswaan secara lebih luas. Padahal, organisasi merupakan ruang pembelajaran penting bagi pengembangan intelektual, sosial, dan kepemimpinan mahasiswa.

Dalam pernyataannya, DEMA UINAM menyampaikan lima sikap tegas:

Mendesak Rektor untuk mengagendakan ulang PBAK khusus untuk DEMA UINAM agar mahasiswa baru bisa mendapat pengenalan langsung tentang organisasi mahasiswa intra kampus.

1. Mendesak pihak berwajib untuk mengaudit anggaran PBAK, karena selama beberapa tahun terakhir anggaran tersebut tidak pernah dipublikasikan secara transparan.

2. Mendesak pihak Rektorat untuk membuka transparansi seluruh anggaran kampus agar terhindar dari praktik penyalahgunaan dana mahasiswa.

3. Menuntut pihak Rektorat agar menghentikan segala bentuk pembatasan ruang aspirasi mahasiswa, termasuk mencabut atau meninjau ulang Surat Edaran 3652.
4. Memastikan bahwa DEMA UINAM tetap berdiri di garda terdepan dalam menjaga demokrasi kampus, kebebasan akademik, serta hak mahasiswa untuk bersuara.
“Rektorat tidak bisa terus menerus menutup ruang demokrasi di kampus. Jika suara mahasiswa dibungkam, maka UIN Alauddin akan kehilangan ruh intelektualnya,” tegas Pengurus DEMA UINAM dalam keterangannya.

Rilisan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa mahasiswa tidak akan diam melihat pembungkaman sistematis. DEMA UINAM menegaskan, mereka tetap konsisten memperjuangkan hak mahasiswa baru untuk mengenal organisasinya, hak seluruh mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, serta hak publik untuk mendapatkan transparansi anggaran kampus.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *