banner 900x900 banner 900x900

Mustamin, Mengoptimalkan Transparansi Dana Bos SDN Inpres Lasoani

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Jun 2025 11:56 0 24 Bahri Layya

Metromilenialonline.com Sulteng, Palu – penggunaan Bantuan Dana Bos pada tiap-tiap sekolah, baik SD maupun SMP di kota Palu Sulawesi Tengah, tentu kita harapkan dikelola secara transparan dan akuntabel. Artinya pengelolaan secara transparan dapat diketahui oleh stakeholder dan masyarakat, pengelolaan secara akuntabel artinya dana Bos Kepala Sekolah yang mempertanggung jawabkan penggunaannya kepada pemerintah dan masyarakat.

Kepala Sekolah SDN Inpres Lasoani, Mustamin, S.Pd, M.Pd yang ditemui media ini menjelaskan bahwa penggunaan dana Bos reguler dan Bos Kinerja di SDN Inpres Lasoani dikelola sudah sesuai juklak dan juknis. Transparansi dan akuntabilitas dana bos kepada publik merupakan salah satu wujud kontrol dari masyarakat termasuk pers. Semuanya ini harus dilakukan berdasarkan SOP yang sudah dipahami oleh bendahara dana Bos SDN Inpres Lasoani, Ujarnya.

Dikatakannya SDN Inpres Lasoani telah mendapatkan bantuan operasional sekolah dengan jumlah siswa 365 yang ada di sekolah ini yang nominalnya 328.500.000, yang saat ini menerima dana Bos Tahap I tahun 2025, total pertahap I 164.250.000 dan untuk di gunakan sesuai dengan yang tersurat di RKAS, ARKAS dan pembelanjaan Siplah, ujar Mustamin, S.Pd., M.Pd.

Adapun pembiayaan dana Bos tersebut yang kami gunakan adalah 8 standar pendidikan seperti pembiayaan SPMB, Prasarana, Pembelian buku, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan tenaga pendidikan pembiayaan daya dan jasa dan lain sebagainya. Semuanya itu kami lakukan dengan transparan dan akuntabel, dimana buktinya (papan Bos) kami tampilkan di ruang publik kegiatan tersebut untuk tahap I dan II Tahun 2025.

Menurut Mustamin, kegiatan ekstrakurikuler di SD Inpres Lasoani seperti kegiatan menari, baca puisi, semuanya itu tentunya membutuhkan dana. Sehingga penggunaan dana bos yang ada di SDN Inpres Lasoani, kami gunakan seoptimal mungkin sesuai dengan juklak dan juknis dana Bos, tegas Mustamin, S.Pd., M.Pd.

Dengan begitu pentingnya transparansi dan profesional dalam pengelolaan dana Bos, untuk mengurangi kebocoran baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Semoga pengelolaan dana Bos Reguler dan Kinerja di SD Inpres Lasoani, benar sudah sesuai kaidah juknis dan juklak dalam mendistribusikan alokasi dana Bos tersebut terhadap kegiatan proses belajar siswa. Imbuhnya. (dirwan/*))

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 900x900