Polsek Belawa Bekuk Residivis Ranmor

oleh -7 views
Oplus_131072

Metromilenial online.com, WAjo–Kapolsek Belawa, bersama kanit reskrim, dan personil polsek belawa dengan dibuck up oleh unit resmob Polres Wajo berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor).

Kapolsek Belawa IPTU Awaluddin, S.Sos kepada media, Rabu (12/02/2025) mengatakan dua terduga pelaku tersebut masing-masing S (45) warga Desa kalosi alau, Kec.Dua Pitue, Kab.sidrap. dan MA (40) warga Desa Sappa, Kec.Belawa, yang juga seoarang residivis.

Kepada polisi terduga pelaku mengakui
telah melakukan pencurian sepeda motor di dua tempat di Kecamatan Belawa.

“Kami juga telah mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor merk yamaha jupiter Z 1 warna biru hitam dan sepeda motor merk yamaha Jupiter Z CW warna merah hitam,” ungkap Kapolsek.

Kedua terduga pelaku kini ditahan si Mapolsek Belawa guna menjalani proses hukum.(Anwar/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *