Metromilenial online.com,Pinrang – Polres Pinrang menggelar kegiatan sosialisasi tentang Mekanisme Pemberian Izin Penggunaan, Pengawasan, dan Penyimpanan Senjata Api (Senpi) Organik di lingkungan Polri. Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang , Selasa (6/5/25) pagi.
Kegiatan Sosiaslisasi dibuka langsung oleh Wakapolres KOMPOL Muhammad Yusuf Badu, S.H yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres Pinrang, Kapolsek jajaran, serta personel Polres. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pemateri memberikan paparan terkait regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
Kabag Log Polres Pinrang, AKP Muh. Aidil Aqza, menjelaskan mekanisme pemberian izin penggunaan senpi organik.
Sementara itu, Kasiwas Polres Pinrang AKP Suaib memaparkan pentingnya pengawasan penggunaan senjata serta peran inspektorat dalam proses pemberian izin. Di sisi lain, Kasi Propam Polres Pinrang IPTU Silahuddin, S.Pd menyampaikan data penyalahgunaan senpi di Polres Pinrang, serta langkah-langkah antisipasi yang harus diterapkan untuk mencegah hal serupa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api, serta memastikan senjata dikelola sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.(D/Nasution)
Tidak ada komentar