Pemkab Pinrang Menyerahkan Hibah Tanah Lokasi Kantor Polsek Watang Sawitto, Diterima Kapolres Pinrang.

oleh -2 views

Metromilenial online.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Andi. Calo Kerrang, menyerahkan secara langsung hibah tanah lokasi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Watang Sawitto di Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (9/12/24).

Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, dalam sebuah prosesi resmi yang turut disaksikan oleh jajaran pejabat, perwira, dan anggota Polres Pinrang.

Dalam sambutannya, Sekda A. Calo Kerrang menyampaikan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk sinergi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kepolisian Resor Pinrang dalam mendukung kelancaran tugas masing-masing instansi.

“Penyerahan hibah tanah ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung penuh keberadaan dan kelancaran operasional Polsek Watang Sawitto. Selain itu, ini juga memberikan kepastian hak atas tanah yang digunakan sebagai lokasi kantor Polsek, sehingga dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

A. Calo Kerrang juga berharap agar hibah ini dapat digunakan sebaik-baiknya, terutama dalam upaya Kepolisian untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat di Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

“Hibah ini menjadi wujud sinergi yang nyata antara pemerintah daerah dan kepolisian. Kami akan memanfaatkan aset ini untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Awaluddin Maramat; Kepala Bapperida Pinrang, H. A. Fahruddin Renreng; Plt. Camat Watang Sawitto, A. Suyuti; serta pihak terkait lainnya.

Penyerahan hibah tanah ini menandai langkah maju dalam memperkuat fasilitas dan sarana penunjang operasional Polsek Watang Sawitto, sekaligus menjadi wujud kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian. (*/Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *