Metromilenial online.com, Sidrap—Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pituriase, Kabupaten Sidrap mengumumkan hasil seleksi pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pemilihan Pilkada serentak 2024.
Hal itu berdasarkan surat pemunguman nomor. 001/KP.01-00/K/SN-15/2024 pertanggal 31 Mai 2024. Sebanyak 11 Desa yang ada di Pituriase diawasi pengawas TPS Pilkada yang ditandatangani Ketua, Rahim S.Pd dan Sekretaris ,Hj.Rosliani,S.Sos.
Mereka telah melalui pemeriksaan berkas persyaratan dan seleksi berkas administrasi menjalankan tugas di Desa- Desa di Kecamatan Pituriase, Kab Sidrap pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sidrap 27 Nopember 2024 mendatang.
Ketua Panwascam Pituriase, Rahim mengatakan semua panwas Desa harus betul – betul mengawasi daerah atau Desa TPS
Nya masing-masing agar pemilihan Kepala Daerah Bupati dan wakil Bupati Kab Sidrap dan Pilkada Gubernur Sulsel berjalan Langsung umum bebas dan Rahasia (Luber) dan juga jujur dan adil.(*)