Metromilenial online.com,Pinrang – Pada hari kedua Pengumuman Pendaftaran, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Pinrang Muh Ali Jodding, S.Pdi mengingatkan Kepada seluruh Partai Politik yang berencana mengusung calon Bupati dan Calon Wakil Bupati agar segera membuka Akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada)
Pembukaan Silongkada ini untuk mengungga berkas calon yang akan diusulkan pada Minggu ini 25 Agustus 2024. (25/8/24)
Muh Ali Jodding, S.Pdi menyampaikan hingga saat ini berdasarkan laporan Oprator Silon KPU, baru satu partai politik yang membuka Akun Silonkada.
Oleh karena itu Ketua KPU Pinrang menekankan pentingnya bagi Partai Politik lainnya yang belum membuka akun SILONKADA, untuk segera melakukan Proses yang sama
Batas waktu pendaftaran calon berakhir 29 Agustus 2024, Partai politik diharapkan untuk tidak menunda – nunda proses ini guna memastikan semua berkas dapat diproses dengan baik tepat waktu
Demikian informasi ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian dan tindakan segera kepada seluruh partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.pintanya (Nasution)