Metromilenial online.com, Pinrang – Dalam rangka tindak lanjut Surat edaran, nomor 550/ 325/V/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dishubtan Pinrang
Tindak lanjut , Surat Edaran Kadis Perhubungan dan Pertanahan, Turun langsung bersama pihaknya melakukan Sidak dan Pembinaan kepada petugas Juru Parkir (Jukir)
Kadis Perhubungan dan Pertanahan Kab Pinrang, H.Bahtiar, SP, MM melakukan kunjungan dan memantau secara langsung Jukir, Kamis (13/6/24)
Kadishubtan Pinrang, sangat menekankan dan berharap kepada seluruh jukir minta sesuai tarip yang ada dikarcis
Hal itu disampaikan H.Bahtiar saat lakukan pantauan di sejumlah Jukir, bersama pihaknya tersebar disejumlah titik parkir yang berada pada wilayah kab Pinrang. ujar Kadishubtan Pinrang
Olehnya itu lanjut, perlu diketahui bahwa tugas Juru Parkir yaitu Mengatur Kendaraan , Memberikan Karcis setiap pengendara yang telah memarkir kendaraan, dan melayani masyarakat dengan baik serta mengatur mengurai kemacetan, Humanis dan setia dalam bertugas , kemudian Jukir harus memakai atribut dilengkapi Id Card, Kata H.Bahtiar
“terus lakukan pembinaan Jukir akan dilaksanakan secara berlanjut bersama seluruh jajaran Dishub Pinrang”, janji Kadishubtan Pinrang. (Nasution)