banner 900x900 banner 900x900

Bupati Pinrang Tinjau Langsung Proses Pencetakan SPPT PBB-P2 Tahun 2025

waktu baca 1 menit
Selasa, 13 Mei 2025 06:35 0 24 Bahri Layya

Metromilenial online.com,Pinrang –
Bupati Pinrang, H.Andi.Irwan Hamid, S.Sos, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2025 untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), yang berlangsung di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pada Sabtu, 10 Mei 2025

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala BPKAD Agurhan Majid dan Kepala Bidang Pendapatan Harumin. Bupati Irwan Hamid menyampaikan harapannya agar proses pencetakan SPPT berjalan lancar dan tepat waktu, mengingat SPPT menjadi dasar dalam penagihan PBB-P2, salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pinrang.

“SPPT ini memiliki fungsi penting, bukan hanya sebagai dasar penagihan pajak dari pemerintah daerah, tetapi juga sebagai dokumen penting bagi wajib pajak dalam menjaga dan melindungi aset berharga mereka,” jelas Irwan Hamid.

Meski SPPT bukan bukti hak kepemilikan atas tanah atau bangunan, Bupati menekankan bahwa dokumen tersebut kerap dibutuhkan dalam proses administrasi dan menjadi bagian penting dari pengelolaan aset masyarakat.

Bupati Irwan Hamid, yang kini memasuki periode keduanya, optimis bahwa target PAD melalui sektor PBB-P2 pada tahun ini dapat tercapai 100%. Ia menekankan pentingnya memaksimalkan peran para kolektor pajak, mulai dari tingkat kecamatan hingga lingkungan dan dusun, guna mengoptimalkan penerimaan daerah. (U/ Nasution)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 900x900