SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui PJ. Sekertaris Daerah A. Rahmat menyerahkan Surat Keputusan SK kepada H. Andi. Nirwan Ranggong sebagai Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (PTSP).
Penyerahan Surat Keputusan SK itu Berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, Kecamatan Maritengangae Kabupaten Sidrap, Rabu (19/03/2025) malam.
Tak hanya itu penyerahan SK ini di saksikan langsung Kepala Dinas BKPSDM Herfan Mappajeppu, dan beberapa pejabat penting lainnya.
Bupati Kabupaten Sidrap H. Syaharuddin Alrif saat di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya penyerahan SK, iya pun juga menyampaikan ucapan selamat dan selamat bertugas buat H. Andi Nirwan semoga dengan tugas baru dan jabatan yang baru lebih amanah dan lebih baik kedepannya,
Sementara PJ. Sekda Sidrap A. Rahmat mengatakan penyerahan SK ini sebagai upaya pemerintah daerah mendorong upaya percepatan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
“Kami diamanahkan Bapak Bapak Bupati Sidrap untuk menyerahkan langsung SK ini kepada H. A. Nirwan Ranggong karna kami yakin beliau mampu untuk memimpin di Kantor PTSP.
Tidak ada komentar