–
Smetromilenial online com, IDRAP–Dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) kembali menunjukkan kiprah akademiknya di tingkat nasional. Mereka mempublikasikan artikel ilmiah dalam ajang Legal Symposium IV – Seminar Nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Seminar tersebut mengangkat tema “Keadilan Iklim dan Reformasi Regulasi: Menata Ulang Kerangka Hukum di Tengah Krisis Lingkungan.” Forum ini menjadi wadah diskusi yang mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa untuk membahas isu strategis terkait keadilan iklim, reformasi regulasi, serta perlindungan lingkungan dari perspektif hukum.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari UMS Rappang mempublikasikan artikel berjudul “Greenwashing dan Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Keadilan Ekologis.” Artikel ini ditulis oleh Afrilia Cahyani bersama tim yang terdiri dari Ika Fitria, Eka Eman Rosi, Muhammad Yasmin, Supriadi Jufri, dan Muhammad Rifky, serta berkolaborasi dengan Adrian Arya Nugraha dari Program Magister Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Afrilia Cahyani menjelaskan bahwa penelitian tersebut mengkaji fenomena greenwashing, yakni praktik pemasaran yang mengklaim produk atau kegiatan usaha sebagai ramah lingkungan secara berlebihan atau menyesatkan.
“Dalam perspektif hukum bisnis dan perlindungan konsumen, praktik ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena informasi yang disampaikan tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya terkait dampak lingkungan,” ujarnya.
Melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR) dengan metode PRISMA, penelitian ini menganalisis perkembangan kajian akademik tentang greenwashing serta kaitannya dengan perlindungan konsumen dalam kerangka keadilan ekologis.
“Hasilnya menunjukkan bahwa pembahasan greenwashing masih dominan pada aspek pemasaran dan tanggung jawab korporasi, sementara perspektif perlindungan konsumen dalam konteks keadilan ekologis masih perlu diperkuat dalam kajian hukum,” paparnya.
Artikel tersebut telah dipublikasikan dalam Proceeding Legal Symposium Vol. 4 No. 1 Tahun 2026 (e-ISSN 2982-2654). Publikasi ini menjadi salah satu kontribusi akademik UMS Rappang dalam pengembangan kajian hukum bisnis, khususnya yang berkaitan dengan isu lingkungan dan perlindungan konsumen.
Partisipasi dosen dan mahasiswa dalam forum nasional ini juga mencerminkan komitmen Program Studi Hukum Bisnis UMS Rappang dalam mendorong budaya riset dan publikasi ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.
Kolaborasi antara dosen dan mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kualitas penelitian sekaligus memperluas wawasan akademik dalam merespons berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Selain presentasi artikel ilmiah, seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Mereka membahas berbagai isu penting, seperti penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, tata kelola mitigasi perubahan iklim, hingga perlindungan hak masyarakat adat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Melalui keikutsertaan ini, dosen dan mahasiswa UMS Rappang diharapkan terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum serta menghadirkan gagasan yang relevan bagi upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan(Bah/*)
Tidak ada komentar