Perkuat Tata Kelola Akademik, UMS Rappang Gelar Rapat Tinjauan Manajemen Akademik

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Apr 2026 06:22 0 65 Bahri Layya

Metromilenial onlne.com, SIDRAP — Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar rapat tinjauan manajemen bidang akademik di ruang pertemuan lantai dua Gedung Rektorat, Rabu (8/4/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Rektor I, Dr. Ir. H. M. Rais Rahmat Razak, M.Si.
Rapat ini merupakan bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola akademik yang sebelumnya juga telah dibahas bersama para dekan, ketua program studi, serta penanggung jawab Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Usai memimpin rapat, Dr. Rais Rahmat Razak menjelaskan bahwa pertemuan kali ini difokuskan pada unsur pelaksana teknis di bidang akademik, seperti lembaga pengembangan pembelajaran, LP3M, pengelola data PDDIKTI, serta unit layanan akademik termasuk perpustakaan.
“Rapat ini meninjau sejumlah keputusan manajemen, termasuk penguatan layanan akademik dan efektivitas sistem pembelajaran,” ujarnya.
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah rencana pelaksanaan wisuda sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada 27 Juni dan Desember 2026.
Selain itu, UMS Rappang juga akan menyesuaikan kebijakan work from home (WFH) dengan tetap mengedepankan kualitas layanan dan pembelajaran. Untuk kegiatan akademik, skema pembelajaran akan memanfaatkan metode hybrid, seperti pembelajaran daring melalui Zoom, Google Meet, maupun platform e-learning kampus.
Adapun skema yang direncanakan, perkuliahan tatap muka akan dioptimalkan pada Senin hingga Rabu, sementara Kamis hingga Sabtu diberikan fleksibilitas untuk pelaksanaan WFH, dengan tetap memastikan layanan akademik berjalan maksimal.
Dalam rapat tersebut juga dibahas persiapan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni 2026. Pihak kampus akan segera melakukan pendataan peserta serta penentuan lokasi desa binaan dan tema kegiatan.
UMS Rappang turut mendorong optimalisasi penggunaan portal akademik sebagai bagian dari digitalisasi layanan. Selain itu, penyesuaian peraturan akademik juga akan dilakukan mengacu pada regulasi terbaru dari pemerintah dan ditargetkan rampung pada 25 April 2026.
Permasalahan sinkronisasi data pada PDDIKTI juga menjadi perhatian serius. Kampus berupaya memastikan keakuratan status mahasiswa agar tidak terjadi ketidaksesuaian data.
Sebagai langkah strategis, UMS Rappang akan menghadirkan layanan informasi akademik secara berkala setiap hari. Informasi tersebut mencakup pembaruan data PDDIKTI, layanan perpustakaan, alumni dan ijazah, pengembangan pembelajaran, hingga riset dan pengabdian masyarakat.
Dalam evaluasi kinerja, capaian LP3M menjadi salah satu poin positif, terutama dengan meningkatnya jumlah jurnal yang berhasil terakreditasi Sinta. Pihak kampus juga berkomitmen memberikan penghargaan kepada 10 peringkat tertinggi Sinta sebagai bentuk apresiasi.
Sementara itu, layanan perpustakaan akan terus ditingkatkan, termasuk publikasi rutin terkait kunjungan dan ketersediaan referensi guna mendukung kebutuhan civitas akademika.
“Seluruh langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan sistem akademik secara menyeluruh,” kata Dr. Rais.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *