Metromilenial online.com,Pinrang –
Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada 9 Maret 2026 di ruang rapat Wakil Bupati Pinrang, Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Pinrang bersama unsur TNI/Polri, Satpol PP, serta sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan di sekitar Pasar Sentral Pinrang.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat di sekitar pasar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pinrang, Dr. Nasruddin, S.STP., M.M., melalui Kepala Pasar Sentral Pinrang, H. Muh. Arist, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hasil keputusan rapat koordinasi tersebut dengan menyosialisasikan empat poin penting kepada seluruh pedagang di Pasar Sentral Pinrang.
H. Muh. Arist yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Wilayah II Pasar Kabupaten Pinrang menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dilaksanakan secara persuasif dan humanis oleh tim terpadu.
“Penertiban ini telah dilaksanakan bersama tim terpadu selama tiga hari, dimulai pada tanggal 11 Maret hingga 13 Maret 2026,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan penertiban berjalan dengan lancar berkat sinergitas dan kerja sama yang baik antarinstansi yang tergabung dalam tim terpadu.
Adapun unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Disprindag Kabupaten Pinrang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Pasar Sentral Pinrang, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pinrang, bersama pihak terkait lainnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta memanfaatkan area yang telah disediakan di dalam pasar, sehingga tercipta lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan kondusif bagi pedagang maupun pengunjung.(Nasution)
Tidak ada komentar