Reinkarnasi Setan : Ketika Jalanan Menjadi Saksi Kekerasan Aparat

waktu baca 1 menit
Minggu, 22 Feb 2026 08:05 0 40 Bahri Layya

Metromilenial online.com, Sidrap–Ketua BEM FISIP UMS RAPPANG, Rezki Anugrah Sayyadi, menyuarakan sikap keras terharap kasus kekerasan yang melibatkan oknum aparat kepolisian di Maluku kembali menggugah kesadaran publik tentang pentingnya supremasi hukum dan etika institusi negara. Sebagai aktivis, saya memandang bahwa setiap tindakan aparat yang menyimpang dari prinsip profesionalitas bukan hanya persoalan individu, tetapi juga cerminan dari sistem pengawasan dan pembinaan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Kepolisian sebagai representasi negara memiliki mandat konstitusional untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan sebagai MESIN PEMBUNUH MASYARAKAT.

Dalam konteks gerakan masyarakat sipil, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kontrol sosial, mendorong transparansi proses hukum, serta memastikan bahwa mekanisme akuntabilitas berjalan tanpa intervensi. Aktivisme bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi, melainkan wujud partisipasi kritis demi terwujudnya reformasi yang berkelanjutan. Masyarakat berhak atas keadilan, dan aparat yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku secara terbuka dan adil.

Lebih jauh, kasus ini menunjukkan bahwa reformasi kepolisian tidak boleh berhenti pada tataran wacana, tetapi harus menyentuh aspek kultural dan struktural. Pendidikan etika, penguatan pengawasan internal, serta pelibatan masyarakat dalam evaluasi kebijakan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan. Sebab pada akhirnya, keadilan yang ditegakkan secara konsisten adalah fondasi utama bagi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkeadaban.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *