Metromilenial online.com, Pinrang –
Menindaklanjuti taklimat Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, dalam Rapat Kerja Nasional beberapa waktu lalu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos. memimpin langsung rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Kamis (5/2).

Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara tegas menekankan pentingnya kebersihan lingkungan sebagai perhatian serius pemerintah pusat yang wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh kepala daerah, dengan dukungan penuh dari unsur Polri dan TNI.
Menurut Bupati Irwan, kebersihan dan penataan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, seluruh fasilitas umum diminta untuk dikembalikan pada fungsi utamanya guna mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan asri.
Sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden, Bupati Irwan meminta seluruh perangkat daerah serta para camat untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam menertibkan berbagai hal yang dinilai mengganggu keindahan dan keteraturan wilayah, khususnya di ruang-ruang publik yang digunakan masyarakat.
Meski demikian, Bupati Irwan menegaskan bahwa setiap upaya penertiban harus diawali dengan sosialisasi yang masif dan dilaksanakan secara persuasif.
Hal ini penting agar masyarakat memahami bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat.
“Ini adalah penegasan langsung dari Presiden Republik Indonesia, bukan hanya kepada kepala daerah, tetapi juga kepada jajaran Polri dan TNI. Karena itu, pelaksanaannya harus terkoordinasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Irwan.
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si. menambahkan bahwa dalam setiap pelaksanaan penertiban, standar operasional prosedur (SOP) wajib dikedepankan serta harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis agar penataan lingkungan tidak menimbulkan gejolak sosial, melainkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan bersama.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih dari tingkat bawah, para camat diminta untuk kembali mengaktifkan kegiatan gotong royong di wilayah masing-masing. Gotong royong dinilai sebagai kekuatan sosial yang efektif dalam menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungannya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat, kualitas pelayanan publik, serta citra daerah yang lebih baik dan berdaya saing.(Nasution)
Tidak ada komentar