Metromilenial online.com, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Publikasi Daerah Dalam Angka (DDA) 2025 dan Pertumbuhan Ekonomi 2025, Rabu (21/1/2026), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap.
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala BPS Kabupaten Sidrap Andi Asmarani serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin.
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Patahangi Nurdin, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, para kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap, serta pejabat teknis terkait.
Kegiatan ini bertujuan melakukan pemutakhiran dan rekonsiliasi data bersama BPS guna menyamakan persepsi antar-OPD serta memastikan data perkembangan masyarakat Kabupaten Sidrap tersaji secara akurat.
Dalam sambutannya, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh meminta seluruh OPD segera melengkapi dan menyerahkan data yang dibutuhkan untuk mendukung penyusunan publikasi DDA 2026 serta perhitungan pertumbuhan ekonomi kuartal IV Kabupaten Sidrap.
Ia juga mengapresiasi kontribusi seluruh perangkat daerah atas capaian pembangunan sepanjang tahun 2025.
“Alhamdulillah, capaian pembangunan sepanjang 2025 merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Sidrap. Hal ini menunjukkan kinerja pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.
Sekda Sidrap memaparkan, pada kuartal I 2025 pertumbuhan ekonomi atau PDRB Sidrap mencapai 13 persen, tertinggi dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Pada kuartal II, pertumbuhan ekonomi menurun menjadi 9 persen, namun Sidrap tetap berada di posisi tertinggi dan memperoleh penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Pada kuartal III, pertumbuhan ekonomi kembali turun menjadi 8 persen akibat dampak inflasi, namun Sidrap masih mempertahankan posisi terbaik di Sulawesi Selatan.
Sementara kuartal IV masih menunggu pemutakhiran data dari BPS, namun capaian tersebut telah melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan sebesar 6 persen.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sidrap Andi Asmarani memaparkan peran pemerintah daerah dalam pemenuhan data DDA 2026, meliputi persiapan EPPS 2026, penyediaan data strategis daerah, serta evaluasi penyusunan publikasi Daerah Dalam Angka dan data pertumbuhan ekonomi.(Bah/*)
Tidak ada komentar