Sosialisasi Tambang Emas CV. Hadaf Karya Mandiri Hari Pertama di Dusun Baba Kec. Cendana. Warga dan Pemerintah Respon positif .

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Nov 2025 21:13 0 103 Bahri Layya

Metromilenialonline.com,Enrekang-
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mensosialisasikan ijin tambang emas yang telah dikantongi oleh CV. Hadaf Karya Mandiri.

Sosialisasi selama 2 hari, dimulai di kampung Baba pada hari Jum’at tanggal 14 November 2025 dan hari Sabtu tanggal 15 November 2025 di dusun Leoran Kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang.(*)

Dihadiri PLT Sekda Enrekang Zulkarnain Kara, kepala OPD terkait, camat Cendana, tokoh Masyarakat dan Pemilik tanah.

Dalam sambutannya, PLT Sekda Enrekang menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang posisinya di tengah-tengah antara pemilik HGU tambang Emas dan Masyarakat.

Pemda telah memerintahkan kepada seluruh organisasi perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Enrekang untuk ikut memantau jalannya sosialisasi agar seluruh yang disampaikan dalam sosialisasi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa proses sosialisasi ini berjalan dengan transparan dan adil, sehingga semua pihak dapat memahami hak dan kewajibannya,” katanya.

Zulkarnain Kara juga mengungkapkan bahwa ada pihak yang telah berusaha memaksakan kehendaknya untuk mendesak pemda mengambil tindakan.

Tetapi lanjut Zulkarnain Kara, Pemda menyampaikan permohonan maaf kepada pihak tersebut bahwa Pemda berdasarkan Undang-undang administrasi Negara tidak dibenarkan untuk mengambil sikap administrasi di dalam permasalahan tambang ini.

“Kami harus tetap berada di jalur yang benar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnain Kara juga menyampaikan bahwa jika pemerintah Daerah mengambil sikap, maka PTUN menunggu, Pengadilan menunggu, sehingga Pemda bersama dengan Forkopimda, TNI dan Polri jelas posisi berada di tengah-tengah.

Hal itu agar semua pihak dan masyarakat bisa menikmati karunia alam kita ini dengan baik dan benar tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam proses eksplorasi  tambang emas di Enrekang, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami berharap bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama,” tutur Zulkarnain Kara.

Dalam dialog yang berlangsung, ada beberapa perdebatan yang terjadi, namun Zulkarnain Kara tetap menekankan bahwa semua pihak harus memiliki tujuan yang sama, yaitu memudahkan persoalan tambang ini agar semuanya bisa bermanfaat bagi kita semua.

“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama,” tutupnya.

Dengan demikian, sosialisasi CV. Hadaf Karya Mandiri di hari pertama pada masyarakat Riso dan Baba dapat dikatakan berlangsung sukses, dan diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi proses eksplorasi tambang emas di Enrekang yang transparan dan adil.(Aspan/*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *