Metromilenial online.com, Pinrang –
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai II Gedung DPRD Pinrang, Selasa (4/11/25).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat konsultasi pimpinan yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua Ir. Syamsuri dan Sakkairfandi, serta dihadiri para anggota Bamus lainnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, SP., M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE., MM, Kepala Bapperida, A. Fakhruddin, S.Sos., M.Si, Kabag Ortala, Mathius Tadung Allo, Plt. Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH, Kabid Pembiayaan BPKPD, A. Ardiasyah, SE., MM, serta sejumlah staf sekretariat DPRD Pinrang.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pinrang dijadwalkan akan menggelar rapat bersama komisi-komisi DPRD pada 10–11 November 2025 untuk mendengar serta menyerap berbagai masukan dari pimpinan komisi.
Selanjutnya, pada 12–18 November 2025, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar Rapat Paripurna pada 19 November 2025 dengan tiga agenda utama:
1. Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Pinrang dan Pimpinan DPRD terhadap rancangan KUA-PPAS TA 2026.
2. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
3. Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap dua ranperda non-APBD, yakni:
Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.(T/Nasution)
Tidak ada komentar