Metromilenial online.com,Pinrang –
Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan sosial yang kompleks, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan, dan pengemis (gepeng), melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan ODGJ, Rabu (29/10), menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjawab tantangan sosial yang membutuhkan perhatian serius.
Menurutnya, penanganan ODGJ dan gepeng tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, karena menyangkut aspek sosial, kesehatan, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Permasalahan ini harus disikapi bersama. Pemerintah daerah, pihak kepolisian, tenaga kesehatan, hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan harus memiliki kepedulian yang sama,” ujar Wabup Sudirman.
Dirinya menambahkan, langkah awal yang dilakukan pemerintah daerah adalah dengan menggerakkan peran aktif pemerintah desa dan kelurahan agar lebih peka terhadap kondisi sosial di wilayahnya.
“Jika menemukan keberadaan ODGJ atau gepeng, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditangani sesuai prosedur,” lanjutnya.
Wabup Sudirman juga menegaskan pentingnya sinergitas antar perangkat daerah dan aparat keamanan seperti Polres Pinrang dalam memastikan penanganan berjalan cepat, terukur, dan manusiawi.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman. Dengan koordinasi yang baik, tidak hanya masalah sosial bisa tertangani, tetapi juga tercipta ketertiban umum dan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Melalui langkah kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap keberadaan ODGJ dan gepeng dapat ditangani secara komprehensif, tidak hanya dari sisi penertiban, tetapi juga pemulihan sosial dan kesehatan agar mereka dapat kembali berdaya di tengah masyarakat.(*/Nasution)
Tidak ada komentar