Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI  diterima oleh Bupati Enrekang atas komitmen PEMKAB Enrekang dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum)

waktu baca 1 menit
Senin, 6 Okt 2025 09:31 0 22 Bahri Layya

Metromilenialonline.com,Enrekang-
Pemberian penghargaan tersebut, digelar di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Senin, (06/10/2025) di Makassar.

Penghargaan yang diberikan sebagai upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk menjamin akses warga terhadap hukum yang berkeadilan.

” Pemerintah telah menjamin adanya pos bantuan hukum untuk mereka terutama yang tidak mampu secara ekonomi,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.

Lewat Posbakum, kata Yusuf Ritangnga, Warga bisa mendapat informasi, berkonsultasi, dan mendapat advokasi gratis.

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengapresiasi kesigapan seluruh perangkat daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat Kabupaten Enrekang yang turut mendukung Posbakum ini.

“Mari kita jaga dan lanjutkan bersama, karena hukum harus berpihak pada keadilan harus bisa dirasakan oleh semua,” ungkap Yusuf Ritangnga.(Aspan/*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *