Perkuat Pengawasan Orang Asing di Pinrang

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Sep 2025 13:36 0 24 Bahri Layya

Metromilenial online.com,Pinrang –
Keberadaan orang asing di wilayah Indonesia, baik sebagai wisatawan, tenaga kerja, maupun untuk kepentingan lainnya, menjadi salah satu aspek yang perlu diawasi secara ketat agar tidak menyimpang dari norma dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia, termasuk Kabupaten Pinrang, memiliki daya tarik besar di bidang ekonomi, industri, dan pariwisata. Potensi tersebut menjadikan wilayah ini sebagai tujuan banyak warga negara asing.

Pengawasan terhadap keberadaan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari berbagai instansi terkait.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si., menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing. Hal itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi Timpora, Kamis (25/9/2025).

Menurut Haswidy, arus mobilisasi orang asing saat ini semakin kompleks, dengan berbagai modus dan jalur masuk ke wilayah Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah strategis dan terpadu dalam pelaksanaan pengawasan.

“Oleh karena itu, Timpora harus senantiasa merumuskan langkah strategis. Tujuannya jelas, agar orang asing yang memiliki niat tidak baik dapat dicegah sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang ketat bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak orang asing yang datang dengan tujuan positif, melainkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan pengawasan yang efektif dan kolaboratif, Haswidy optimistis potensi daerah, khususnya sektor pariwisata dan perekonomian, dapat terus berkembang tanpa terganggu oleh aktivitas yang merugikan.

“Melalui sinergi yang kuat, keberadaan Timpora diharapkan menjadi benteng pengawasan sekaligus jaminan bahwa kehadiran orang asing di Kabupaten Pinrang membawa manfaat, bukan menjadi ancaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/Nasution)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *