Metromilenialonline.com,Enrekang-
Akibat pengurangan dana transfer pusat sebesar 134 Miliar dipastikan akan mempengaruhi kondisi pelayanan di semua sektor.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Enrekang Ahmad Nur kepada Wartawan saat menggelar konferensi Pers di Cafe Satu Sudut, Kamis (25/9/25).(
Ahmad Nur menyampaikan jika anggaran tahun lalu Pemkab Enrekang mendapatkan dana transfer sebesar 885 M, tahun ini tinggal 751 M.
” Kondisi ini sangat memberatkan APBD Kabupaten Enrekang tahun 2026. Kemungkinan -kemungkinan kedepan itu kita tidak akan mampu membiayai belanja wajib Pemerintah Daerah, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)”. Kata Ahmad Nur.
Ahmad Nur menyebutkan belanja pegawai kurang lebih 509 M, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) Bebas transfer dari Pusat hanya sebentar 491 M. Menurut Ahmad Nur kondisi ini terjadi di seluruh Kabupaten /Kota di Indonesia akibat dari kebijakan pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pusat.
” Ditambah lagi Enrekang ini kan punya utang yang sangat besar, utang jangka panjang 62 M (PEN). Sementara yang diharapkan untuk membayar itu hanya bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Sementara target PAS Enrekang tahun 2026 hanya berkisar 88 M. Jadi sangat berat kondisi Kabupaten Enrekang untuk pembangunan. Hampir tidak ada pembangunan fisik nanti di tahun 2026″. Kata Ahmad Nur.(Aspan/*)
Tidak ada komentar