WAJO METRO MILENIAL-COM- Pemerintah Kabupaten Wajo menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 30.000 pekerja sektor informal, yakni nelayan dan petani. Melalui program Pakajja Maradeka (Nelayan Merdeka) dan Paggalung Maradeka (Petani Merdeka), para pekerja kini akan dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Senin 25/8/2025
Bupati Wajo, Andi Rosman, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja di Kabupaten Wajo memiliki perlindungan dasar apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, maupun kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Arfiani, mengapresiasi langkah progresif yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Wajo. Menurutnya, ini merupakan salah satu komitmen nyata dalam menjamin perlindungan sosial bagi pekerja non-formal.
“Kami akan terus bersinergi dengan Pemkab Wajo agar proses pendataan dan pendaftaran peserta berjalan lancar. Kami yakin dengan komitmen ini, Kabupaten Wajo bisa menjadi contoh nasional dalam perlindungan pekerja sektor informal,” kata Arfiani.
Program ini direncanakan akan mulai berjalan efektif di tahun ini, dengan prioritas awal pada kelompok pekerja rentan. Pemerintah Kabupaten Wajo juga telah menyiapkan anggaran khusus dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Lap:(Alif Batara Dewa).
Tidak ada komentar